Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 21 Juli 2023, 16:18 WIB
Last Updated 2023-07-21T09:18:10Z
LBH GerakPolisiSiantar

Merasa di Tipu 120 Juta, Berti Manurung Minta Pendampingan Hukum ke LBH Gerak

Konfrensi Pers di Kantor LBH Gerak. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Berti Mince boru Manurung, warga Jalan Ragi Pane, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, memberikan kuasa hukum kepada Jusniar Endah Siahaan SH dari LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara.


Kuasa itu terkait kasus dugaan penipuan Rp120 juta dengan terlapor MM.


“Terkait kasus penipuan yang saya alami ini, saya sudah berikan kuasa hukum kepada Bu Jusniar Siahaan,” kata Berti Mince boru Manurung saat gelar konferensi pers di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, Jumat (21/7/2023).


Jusniar Endah Siahaan menyebutkan, sudah dilakukan upaya mediasi atas nama kliennya dengan terlapor MM dan suaminya JS, namun tidak ada titik temu ke arah penyelesaian.


Karena itu persoalan dilaporkan ke Mapolres Simalungun, pada 11 Juli 2023 kemarin. 


“Kita sudah lakukan upaya mediasi untuk mendapatkan solusi dari pihak terlapor, namun dianggap klien kami tidak dapat diterima logika, maka kasusnya kita teruskan ke Polres Simalungun,” kata Jusniar.


Dia menunjukkan STPL Nomor: 186/VII/2023/SPKT Polres Simalungun/Polda Sumut, dengan terlapor MM.


Sementara itu Berti Mince boru Manurung menjelaskan persoalannya.


Di mulai pada 30 Desember 2019 lalu MM mengirimkan pesan melalui WhatsApp, yang menyampaikan bahwa dirinya sedang bermasalah dan sudah dilaporkan ke Polres Pematang Siantar. 


"MM butuh uang Rp120 juta untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah, jika tidak dipenuhi pada hari itu, maka pihak kepolisian akan menahan MM,” kata Berti Mince boru Manurung.


Awalnya Berti tidak dapat menerima begitu saja, kemudian mengkonfirmasi kepada suami MM, yakni JS yang sedang bertugas di Kisaran.


“Ketika itu, suaminya membenarkan dan meminta saya untuk mengabulkan apa yang disampaikan MM. Saya pun menyiapkan uang seperti yang diminta MM, dan terpenuhi serta MM tidak jadi ditahan,” sebut. Berti Mince boru Manurung.


Namun, seiring waktu berjalan, pada Januari 2020, walau suaminya menyebutkan akan cair kredit mereka di bank, kenyataannya uang yang mereka pinjam, tidak kunjung dikembalikan.


Di tahun 2020 itu kemudian Berti Mince boru Manurung kehilangan komunikasi dengan MM mau pun suaminya.


Tapi Berta mengetahui kalau Suami MM bertugas di lembaga Adhyaksa.


“Saya kehilangan kontak, tidak dapat berkomunikasi, bahkan nomor saya diblokir mereka,” kata Berti Mince boru Manurung.


 Tahun 2021 Mince butuh uang karena suaminya  James Silalahi jatuh sakit.


“Saya berusaha mencari mereka, karena sangat butuh sekali agar mereka kembali uang itu, untuk biaya perobatan. Yang menyedihkan, sampai suami saya meninggal, tidak dapat berkomunikasi dengan mereka,” kata Berti Mince.


Diapun mengaku kecewa menurutnya kebaikannya dibalas dengan hal yang menyakitkan.


Akhirnya Berti memberikan kuasa pendampingan Hukum dengan Jusniar Endah Siahaan.


Dari perikatan itu, LBH Gerak Indonesia mencari tahu, dimana suami MM, yakni JS yang dikatakan bertugas sebagai penegak hukum di lembaga Adhyaksa.


Alhasil diketahuilah bahwa JS saat ini menduduki posisi penting, sebagai Kasi di Kejari Bangka Barat.


“Setelah diketahui dimana keberadaan mereka, tiba-tiba MM istri JS, menghubungi ke handphone saya. Artinya, blokirnya sudah dibuka. Namun, saya tidak angkat, karena masalah ini sudah ditangani kuasa hukum saya,” kata Berti Mince boru Manurung.


Sementara Menurut Jusniar Endah Siahaan, ketika berkomunikasi dengan JS, ada pengakuan tentang pinjaman uang Rp120 juta, yang niatnya hendak dicicil Rp2 juta per bulan dan opsi kedua hanya membayar Rp60 juta.


“Klien saya tidak setuju, makanya diteruskan melaporkannya ke Polres Simalungun. Kita berharap pihak kepolisian memberi tanggapan dan meneruskan lapor kami ini,” kata Jusniar Endah Siahaan.


“Saya mau uang Rp120 juta itu dikembalikan saja. Karena sudah terlalu lama menunggu itikad baik mereka yang tak kunjung diwujudkan. Bahkan di saat saya kesusahan, mereka tidak menanggapinya.” tandas Berti Mice Boru Manurung.


Penulis : Ari

Editor : Rudi