Foto bersama tim dari subdit PPL Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI bersama Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pertanian Pakpak Bharat. (Foto/Istimewa). |
PAKPAK BHARAT, STTU Julu – nduma.id
TIM dari subdit PPL ( Penyiapan dan Perlindungan Lahan) Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI bersama Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat mengambil foto udara kawasan pertanian Food Estate, Desa Ulumerah, Kecamatan sitellu Tali Urang Julu.
Adei Johan Banurea, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat menjelaskan, pengambilan foto untuk melengkapi data penyusunan dan proses pelaksanaan Survey Investigasi Desain (SID) Food estate Pakpak Bharat.
“Jadi sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa calon lokasi yang akan di "Areal of Interest" yang telah ditetapkan sebagai kawasan Food Estate Sumatera Utara, termasuk Pakpak Bharat didalamnya, yang clear and clean, yaitu berada pada kawasan pertanian dan diluar kawasan hutan serta harus memperhatikan aspek-aspek penting lainnya,” jelas Dia, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya Pemerintah Pusat telah menetapkan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai salah satu Daerah pengembangan Food Estate (lumbung pangan baru) yang diharapkan mampu menjawab harapan kemandirian pangan Dalam Negeri.
Tidak kurang dari 1.800 Ha lahan pertanian telah dipersiapkan dan mulai dikerjakan secara bertahap di Desa Ulumerah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.
Program Food Estate ini dinilai sejalan dengan harapan dan rencana Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor yang menginginkan sebuah kemandirian pangan bagi Kabupaten Pakpak Bharat.
“Perlahan-lahan kita harus kurangi ketergantungan pangan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Daerah lain,” ucap Bupati dalam sebuah kesempatan.
Penulis : Raden
Editor : Rudi