Tumpukan kayu olahan menumpuk di lokasi. (Foto/Istimewa). |
DAIRI, Parbuluan - nduma.id
Pencurian kayu dari Kawasan Hutan di Kecamatan Parbuluan IV Kabupaten Dairi Sumatera Utara marak.
Informasi di terima nduma.id pencurian kayu hutan itu sudah berlangsung lama dan di sinyalir tak tersentuh hukum.
" Tadi malam Jam 11 ada di bawa," ujar warga tak bersedia namanya di beritakan, Minggu (30/7/2023).
Jam 11 yang di maksud adalah Sabtu malam 29 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.
Di informasikan kayu olahan berbentuk broti dan papan itu di angkut dengan menggunakan mobil pick up Kanter bernomor polisi BB 1xxx YH.
Dari informasi yang di terima nduma.id tumpukan kayu olahan itu berkisar lebih dari 10 Ton.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengaku petugas Polres Dairi belum ada menangkap atau menerima laporan terkait kayu Illegal dari kawasan hutan pada hari Sabtu dan Minggu.
" Tipiter dan Serse gak ada tangkapan soal kayu hari ini," ujar Donni di Konformasi.
Kepolisian dairi Polres Dairi di minta menindak tegas terkait maraknya pencurian kayu hutan ini.
Sebelumnya pada Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 12.44 sejumlah pemuda terlihat berada di lokasi tumpukan kayu menggunakan mobil pribadi berwarna silver.
Penulis : En12
Editor : Son