Iklan Header

Sabtu, 01 Juli 2023, 16:17 WIB
Last Updated 2023-07-01T09:17:15Z
AlquranDunia MelayuNasional

DMDI Indonesia Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran oleh Warga Swedia di Depan Masjid

Said Aldi. (Foto/Istimewa).

Jakarta – nduma.id


Aksi pembakaran Kitab Suci Al Qur’an yang dilakukan seorang warga Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha, Rabu 28 Juni 2023 kemarin di nilai tindakan tidak terpuji.


Karena itu Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI)  Indonesia  mengutuk keras. 


Ketua Umum DMDI Indonesia H Datok Said Aldi Al Idrus mengatakan aksi itu perilaku penghinaan dan pelecehan terhadap Ummat Islam di dunia. 


“Perilaku warga Swedia yang telah membakar Al Qur’an itu telah melukai hati ummat Islam di dunia. Itu tindakan tidak terpuji, pengecut dan sangat intoleran. Pelakunya harus diberikan hukuman berat karena yang dilakukannya merupakan tindakan provokatif memancing keributan antar kerukunan ummat beragama di dunia,” tegas Said Aldi, Sabtu (01/7/2023).


Tindakan tersebut tidak dapat ditolerir dan dibenarkan. 


“Ini bentuk kebebasan ekspresi yang tidak terpuji dan sangat intoleran. Tahun lalu juga aksi yang sama pernah dilakukan oleh seorang politikus negara tersebut. Namun pemerintah Swedia pada saat itu hanya diam dan malah terkesan membela. Dan ini terjadi lagi,” cetus Said Aldi. 


Maka dari itu, lanjut Said Aldi, DMDI Indonesia mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melayangkan nota protes terhadap aksi warga Swedia tersebut. 


Sebab, perilaku pengecut dan intoleran warganya telah melukai perasaan Ummat Islam Indonesia khususnya.

 

"DMDI Indonesia juga mendesak Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas yakni segera menangkap dan menghukum pelaku pembakaran Al Qur’an di depan Masjid Raya Sodermalm tersebut,” ujar Said Aldi.


Presiden DMDI Tun Seri Setia HM Ali rustam telah mengirimkan surat dan mengutuk keras kejadian tersebut kepada Dubes Swedia di Malaysia juga mengajak masyarakat internasional agar menghormati Resolusi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Islamophobia.


Sehingga aksi-aksi intoleran dan pengecut seperti ini tidak terjadi lagi. 


DMDI Indonesia terus mendorong agar dialog antar agama (Interfaith Dialogue) maupun Dialog Among Civilizations segera dilakukan untuk meningkatkan sikap saling penanganan, respect dan toleran dari aksi-aksi pengecut dan intoleran seperti yang telah dilakukan oleh warga Swedia tersebut,” pungkasnya.


Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia juga mengecam keras aksi itu. 


Melalui Twitter, Kamis (29/6/2023) malam Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut tindakan provokatif itu sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.


“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha. 


Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” cuit @Kemlu_RI.


Penulis : Raden

Editor : Rudi