Iklan Header

Senin, 24 Juli 2023, 18:19 WIB
Last Updated 2023-07-24T11:26:46Z
DairiParipurna DPRD

Bupati Dairi Sakit

Ketua DPRD Dairi meyerahkan pemandangan umum anggota DPRD Dairi. (Foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Bupati Kabupaten Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu di kabarkan sakit.


Itu menjadi alasan ketidak hadiran Bupati Dairi dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Anggota dan Pimpinan DPRD Dairi terhadap Nota Pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.


Paripurna itu di gelar Senin 24 Juli 2023 di ruang rapat Gedung DPRD Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang.


“Bupati tidak hadir karena tidak sehat, sakit. Sedang check up,” kata Dapot Hasudungan Tamba di Sidang Paripurna.


Dapot disebut sebagai Pelaksana Harian Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, dan mendapat surat perintah untuk mewakili Bupati Dairi menghadiri Sidang Paripurna.


Surat perintah itupun di berikan kepada Pimpinan DPRD Dairi kemudian di bacakan.


“Surat sakit tidak ada tapi Pak bupati menelepon langsung memberitahukan SK itu,” tandas Dapot.


Ketidak hadiran Bupati Dairi ini di respon sejumlah anggota DPRD, mereka terlihat kecewa karena agenda sidang itu hanya di hadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, bahkan tidak dihadiri Wakil Bupati Dairi Jimmi Sihombing.


"Jangan jadi alasan sakit, kalau tidak bisa jadi pimpinan biar tidak saya dukung lagi ini Bupati Dairi. Ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Dairi ini, bukan untuk kepentingan sendiri ini,” sebut Afriansyah Ujung, anggota DPRD di persidangan.


“Ijn Pimpinan, Saya mohon kepada pimpinan kami hanya menyerahkan pemandangan umum saja, karena tidak di dengarkan bupati pimpinan, yang jawab nanti juga kan bukan pak sekda,” seru Bona Sitindaon, politisi Partai Demokrat.


“Wakil bupati dimana, kalau bupati tidak ada,” tandas Nasib Sihombing dari Partai Nasdem.


Sesuai aturan disebut Nasib, Paripurna Nota Jawaban yang akan di gelar esok harus di hadiri Bupati Dairi secara fisik.


“Besok nota jawaban. Sesuai aturan nota jawaban besok harus dihadiri Bupati Dairi secara fisik,” tukas Nasib.


Paripurna itu sepakat jika dalam agenda nota jawaban yang di jadwal esok tidak di hadiri Bupati Dairi secara Fisik, persidangan tidak akan di gelar.


Sidang Paripurna diwarnai dengan penyampaian pemandangan umum dari 8 orang anggota DPRD.


Dari 8 anggota DPRD itu, 6 orang diantaranya hanya menyerahkan salinan pemandangan umumnya kepada Ketua DPRD Dairi, sedangkan Jembal Putra Ginting dan Nasib Marudur Sihombing membacakan pemandangan umumnya kemudian menyerahkan kepada Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.


Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan salinan pemandangan umum kepada Plh. Sekda Kabupaten Dairi di hadiri 24 anggota DPRD Dairi.


Penulis : Rudi

Editor : Son