Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023. (Foto/Istimewa).
Pematang Siantar - nduma.id
Walikota Siantar dr Susanti mengingatkan OPD di Pemko Siantar jangan berulang rapat tanpa membawa manfaat
Itu diingatkan Susanti Dewayani SpA, dalam Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023 di Ruang Rapat Bappeda Kota Pematang Siantar, Selasa 27 Juni 2023.
"Di era saat ini, tugas kita tetap dipantau. Artinya, marilah kita sama-sama, apa yang menjadi tugas kita untuk melayani agar terus dilaksanakan," kata wali kota.
Rapat diingatkan Susanti agar efektif dan efisien.
Jangan sampai berulang-ulang namun tidak ada manfaatnya.
"Sehingga tidak berulang kali rapat, namun tidak ada manfaat. Bagaimana rapat efektif dengan diikuti yang merupakan bidangnya," tukasnya.
Dokter spesialis anak itu juga mengajak seluruh ASN yang hadir agar meningkatkan kualitas pelayanan.
"Marilah kita bersama-sama untuk saling sharing dan bisa mencari solusi dari setiap masalah," ajaknya.
Alasan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) juga di nilainya berlebihan
"Jangan lagi ada, menginput tidak pandai atau tidak mampu," sebutnya
Dalam penilaian Ombudsman yang akan datang, Pemko Pematang Siantar menargetkan untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik meraih nilai 8.
"Mari kita perbaiki mana yang kurang. Marilah memiliki naluri untuk melayani. Berbanggalah untuk mencapai prestasi," tambahnya.
Penulis : Ari
Editor : Rudi