Iklan Header

Kamis, 15 Juni 2023, 19:26 WIB
Last Updated 2023-06-15T12:26:57Z
DPR RIMedanPoldasu

Poldasu Musnahkan 134.458,8 Gram Sabu 78.730 butir Ekstasi dan 536.339 Gram Ganja

Hinca Panjaitan memasukkan barang bukti narkoba ke alat pemusnah.

Medan - nduma.id


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis 15 Juni 2023.


Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan Kajatisu Idianto.


Barang bukti  yang dimusnahkan itu disita dari 40 tersangka dalam 28 kasus berbeda, yang diamankan dalam operasi selama 84 hari atau periode 19 Maret sampai 10 Juni 2023.


"Modus para tersangka berbagai macam dengan tujuan bisa berhasil dijual atau kepada pemesannya," ujar Irjen Panca Putra. 


Dijelaskan narkoba jenis sabu-sabu dijemput dari tengah laut Indonesia, perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan.


Barang haram itu disembunyikan di sampan di bawa ke tangkahan kemudian di disembunyikan dibawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi.


"Narkoba jenis ganja dibawa dari Aceh menggunakan mobil pribadi dan isompam dibagasi mobil ke Medan," sebut Panca.


Sedangkan Pill ekstasi, dibawa dari Tanjung Balai menggunakan mobil pribadi yang dibungkus plastik assoy tujuan Medan.


"Dari total barang bukti yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766.022 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang sedangkan 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang," pungkas panca.


Panca  menambahkan, kerugian materil yang diakibatkan senilai Rp.690 milyar dengan asumsi harga sabu 1 milyar perkilo, ganja Rp. 1 juta perkilogram dan ekstasi Rp.250 ribu perbutir.


Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu-sabu dan ekstasi digiling menggunakan mesin khusus sedangkan daun ganja dengan cara dibakar.


Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari berbagai barang bukti narkoba yang diamankan, membuktikan komitmen Kapoldasu memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

 

"Komitmen Pak Kapolda membasmi segala bentuk peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama dan merusak generasi muda, patut didukung. Karena itu diperlukan peran serta masyarakat dan stakeholder," pungkasnya.


Ditres narkoba Polda Sumut memusnahkan narkoba senilai Rp.690 milyar, terdiri sabu-sabu seberat 134.458,8 gram, Pill ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja 536.339 gram.


Penulis : Raden

Editor : Rudi