Mensosialisasikan Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Ombudsman RI. (Foto/Istimewa).
PAKPAK BHARAT – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mensosialisasikan Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan Penilaian ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara.
“Serta pengelolaan pengaduan, serta untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi,” kata James, Selasa (27/6/2023).
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi dan pembangunan, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM berpesan banyak dalam arahannya, diantaranya agar Instansi dan UPT yang telah ditetapkan sebagai lokus agar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melengkapi semua data pendukung, mempersiapkan seluruh pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, serta melakukan monitoring progres perbaikan sistem pelayanan.
“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mendapatkan nilai indeks pelayanan publik tahun 2023 dengan kualitas tertinggi, sebagai wujud dari sistem layanan prima yang kita terapkan selama ini,” jelas bupati dalam sambutan tertulisnya.
Diketahui tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat masuk zona hijau dalam hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penulis : Raden
Editor : Rudi