Pelaku edar narkoba di Mapolres Karo |
KARO, Kabanjahe - nduma.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Kabupaten Karo.
Pelaku ditangkap pada Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan bundaran tugu bambu runcing Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, menjelaskan laki-laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, berinisial JS (43), warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo.
"Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu," jelas AKP Henry, Sabtu (10/6/2023).
Dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisikan diduga kuat narkotika jenis shabu-shabu setelah ditimbang seberat bruto 10,01 gram yang dibalut potongan kertas warna putih yang ditemukan dari dalam kantong depan jaket warna hitam terbuat dari kulit yang dikenakan JS, bersamaan dengan 1 unit handphone android merk Infinix.
Kemudian petugas membawa JS beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses Lidik dan Sidik.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut", jelas Kasat AKP Henry.
JS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Penulis : Rudi
Editor : Gib