Penyerahan JKM kepada ahli waris. (Foto/Istimewa). |
PAKPAK BHARAT, Salak – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Perangkat Desa.
Secara khusus kepada orang tua ahli waris Alm. Hotlan Dolok Saribu.
Alm. Hotlan Dolok Saribu merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja Pakpak Bharat.
Dia meninggal dunia pada tanggal 19 Pebruari 2023 karena sakit.
“Dimana telah terjadi musibah dengan meninggalnya anak kita, kami turut berduka cita, ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah ini bagi tenaga kerja, tenaga harian lepas, dan honorer kita dengan memberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi mereka semua,” sebut Sekda Pakpak Bhaarat, Selasa (6/6/2023).
Pemerintah katanya akan selalu memberikan pelayanan dan upaya maksimal bagi seluruh tenaga kerjanya.
“Inilah manfaat adanya program BPJS, kita tidak tahu apa yang terjadi nanti, besok dan hari yang akan datang, namun kita senantiasa melakukan tindakan antisipasi sedini mungkin,” jelas Bupati melalui Sekretaris Daerah.
“Santunan BPJS ini silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga,” sambungnya.
Kepala BPJS cabang Karo, Dinarta tarigan yang turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah menyampaikan terimakasih.
“Terimakasih telah datang ke Kabupaten Pakpak Bharat, membawa sebentuk berkah bagi kami,” ucap sekretaris daerah.
Sebagai wujud dari program perlindungan tenaga kerja di lingkup Pemkab Bharat khususnya bagi para THL, Bupati Pakpak Bharat telah mengeluarkan instruksi Bupati Pakpak Bharat yang mengatur kepesertaan THL di BPJS Ketenagakerjaan dengan mengalokasikan anggaran atas program BPJS Ketenagakerjaan pada program JKK dan JKM.
Atas program perlindungan dimaksud, Alm. Hotlan Dolok Saribu yang telah meninggal dunia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- yang diserahkan kepada orang tua selaku ahli waris.
Penulis : Raden
Editor : Rudi