Iklan Header

Senin, 05 Juni 2023, 20:24 WIB
Last Updated 2023-06-05T13:24:51Z
MedanPoldasu

Komplotan Pengedar Ganja Antar Daerah Tercium Petugas, Polisi Sita 135 Kilogram

Barang bukti ganja disita polisi. (Foto/Istimewa).

LANGKAT - nduma.id


Aksi 3 pemuda diduga komplotan pengedar ganja antar daerah tercium petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut.


Rabu 31 Mei 2023 lalu, ketiganya ditangkap di 2 lokasi berbeda.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika itu di amankan dari lokasi berbeda.


Di stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis.


"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 Kg ganja," terang Hadi, Senin (5/6/2023).


Dari dua TKP Penyidik Ditresnarkoba mengamankan P (25) asal Aceh Timur, SH (16) asal Aceh Tengah, dan DA (23) Mahasiswa asal Medan.


Ganja seberat 135 kilogram itu dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat.


Selain itu petugas juga menyita 1 unit Mobil Terios dan sejumlah barang bukti lainnya.


Informasi yang di terima pengiriman narkotika jenis ganja itu dari Aceh menuju kota Medan.


Selanjutnya TIM bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat.


Tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai sekira pukul 22.00, selanjutnya TIM mengejar dan  menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat.


Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhir berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas.


"Polda sumut terus berkomitmen memberantas tuntas peredaran Narkotika," tegas kabid.


Penulis : Rudi

Editor : Son