Iklan Header

Jumat, 23 Juni 2023, 16:11 WIB
Last Updated 2023-06-23T09:11:01Z
PolisiSiantar

2 Pria Terlibat Narkoba di Tangkap Polres Siantar

2 Narkoboy di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa).


Pematang Siantar - nduma.id


Polres Pematang Siantar tangkap 2 laki-laki pemilik narkotika jenis shabu, Senin 19 Juni 2023 lalu.


Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Plt. Kasi Humas iptu Jimmy Hutajulu menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi dari masyarakat.


Ada orang yang memiliki narkotika jenis shabu di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar. 


"Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat tersebut dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang mengendarai Sepeda Motor Honda CS BK 5809-ST" kata Iptu Jimmy Hutajulu, Jumat (23/6/2023). 


Kemudian Personil Sat Narkoba langsung memberhentikan laki-laki tersebut. 


Diketahui Laki laki itu berinisial RH (32) yang beralamat di Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Pematang Siantar. 


Lalu dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 0,40 Gram, 1  unit HP merk VIVO dan 1 buah dompet yang didalamnya ada uang sebesar Rp. 1.300.000.


Pada saat di interogasi RH mengakui baru saja membeli narkotika jenis shabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial SEN (43) yang beralamat di Jalan Sriwijaya  Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar. 


Kemudian dilakukan pencarian terhadap SEN, di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar tepatnya di depan rumah berhasil dilakukan penangkapan terhadap SEN. 


Dari SEN ditemukan 1unit HP merk Redmi dan uang sebesar Rp. 50.000 lalu SEN diinterogasi mengakui bahwa ada menyerahkan shabu kepada RH yang mana shabu tersebut diperoleh SEN dari A lalu dilakukan pengembangan  terhadap A namun tidak berhasil. 


"Selanjutnya seluruh barang bukti dan  kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya" ujar Iptu Jimmy . 


Penulis : Ari

Editor : Rudi