Alfri

Alfri

Halim

Siantar

Senin, 22 Mei 2023, 15:03 WIB
Last Updated 2023-05-22T08:03:39Z
Pemilihan Kepala Desa.Simalungun

Warga Dolok Ilir II Demo Minta Pelantikan Pangulu Ditunda

Aksi warga menolak pelantikan Pangulu Nagari Dolok Ilir II. (Foto/Ari)

Simalungun - nduma.id


Masyarakat Nagori (Desa) Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa (demo), Senin 22 Mei 2023


Mereka aksi di Kantor Bupati Simalungun, DPRD Simalungun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun.


Dalam tuntutannya, masyarakat meminta agar pelantikan Pangulu (Kepala Desa) terpilih dari Nagori Dolok Ilir II ditunda.


Penundaan tersebut diminta, karena masih adanya proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang saat ini sedang berproses.


“Keberatan kita sudah sampaikan ke PTUN, dan ini sudah dalam proses, kami minta pelantikan Pangulu Dolok Ilir II ditunda,” ucap Koordinator Aksi, Sapril Anwar Damanik.


Dia mengatakan, sebelum putusan PTUN itu dikeluarkan, maka Pemkab Simalungun harus menunda pelantikan itu.


Sementara itu, Kepala Dinas PMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum. 


Dia juga mengatakan, akan menunggu hasil PTUN.


“Kita menghormati keputusan hukum, kalau katanya ditunda ya akan kita tunda,” ucap Sarimuda.


Berlanjut ke Kantor Bupati Simalungun, dengan tuntutan yang sama, masyarakat langsung diterima Ketua Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) Tingkat Kabupaten Simalungun, Albert Saragih.


Albert mengatakan, pihaknya juga menghormati proses hukum. 


Namun dikatakan, proses tahapan Pilpanag juga produk hukum yang didasari dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori.


Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati apa pun nanti keputusan dan petunjuk dari Bupati Simalungun.


“Jangan khawatir semuanya tetap dijalani, tidak ada kepentingan apapun disini. Kita harus menghormati proses hukum,” tukasnya.


Saat berada di Kantor DPRD Simalungun, para pengunjuk rasa langsung disambut Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani.


Dirinya berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Dolok Ilir II.



Timbul mengatakan akan mempelajari aspirasi masyarakat Dolik Ilir II.


“Sampaikan pada saya datanya, dan nanti akan kita tindaklanjuti, serta mengundang instansi yang bersangkutan,” kata Timbul Jaya.


Sementara itu, Ketua LBH Gerak Indonesia, Jusniar Siahaan mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan atas pelaksanaan Pilpanag di Nagori Dolok Ilir II.


Antara lain, kejanggalan itu terkait penentuan pemenang, dimana hasil akhir perhitungan suara di 2 orang calon jumlahnya sama atau seri. 


Kemudian terkait rapat pleno, tidak ada satu pun saksi atau pihak nomor urut 1 yang menandatangani pleno tersebut.


Jusnia juga mengatakan, tidak adanya respon atas pengajuan keberatan masyarakat. 


“Warga sudah mengajukan keberatan, namun tetap tidak diindahkan dan tak direspon sampai ke Kabupaten,” tandasnya.


LBH Gerak Indonesia juga meminta agar pihak Pemkab Simalungun dan DPRD bisa membantu masyarakat, dengan menunda pelantikan Pangulu terpilih di Nagori Dolok Ilir II. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi