Workshop pengadaan barang dan jasa. (Foto/Istimewa).
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jalan Berutu S.pd, MM membuka pelaksanaan "Workshop Pengadaan Barang/Jasa Pada Perencanaan Pengadaan Dan Pengelolaan Kontrak" dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Workshop dilaksanakan guna persamaan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Memberikan pemahaman serta membangun Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam Bidang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan terhadap pelayanan umum yang layak dan memadai," kata Jalan, Senin (29/5/2023).
Dijelaskan undang-undang yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bertujuan agar pihak yang terlibat dalam proses kegiatannya dapat mengakses seluruh proses dan prosedur pengadaan batang/jasa.
Pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang/jasa merupakan suatu upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, demikian penggalan arahan Bupati Pakpak Bharat disampaikan oleh Sekretaris Daerah.
Penulis : Raden
Editor : Rudi