![]() |
Wali Kota Susanti Dewayani. (Foto/Istimewa). |
Pematang Siantar - nduma.id
Informasi terkait di makzulkannya Walikota Siantar masih bikin penasaran.
Pasalnya kabar pemakzulan ini sudah tersebar luas.
Apalagi sebelumnya melalui pemberitaan media, DPRD Pematang Siantar di kabarkan mengeluarkan putusan untuk memakzulkan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Siantar, Johannes Sihombing dikonfirmasi terkait ini mengaku pihaknya belum menerima hasil putusan.
"Info yang didapat harus akurat dan sumber yang benar, hasil putusan yang berwenang secara resmi kan belum keluar," katanya, Rabu (31/05/2023).
Johanes berharap tidak ada kegaduhan dimasyarakat dan menghindari informasi yang memicu kegaduhan.
"harapannya masyarakat publik sama- sama menunggu hasilnya, guna menghindari informasi yang belum akurat, tolong ya menjadi perhatian bersama," ujarnya .
Sebelumnya pada Senin 20 Maret 2023 lalu, diketahui hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar mengusulkan untuk melakukan pemakzulan terhadap Wali Kota Susanti Dewayani.
Yang mana sebanyak 27 dari 30 anggota DPRD Kota Pematang Siantar sepakat mengusulkan pemberhentian segera dari sang Wali Kota.
DPRD Siantar mengatakan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani dinilai melanggar peraturan perundang - undangan saat mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022 lalu.
Pelanggaran peraturan itu kemudian memicu DPRD Siantar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan.
Panitia angket DPRD Siantar dibentuk 30 Januari 2023 yang lalu.
Kemudian DPRD Kota Pematang Siantar mengajukan usulan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA).
Usulan itu diserahkan ke MA di Jakarta.
Sementara itu anggota DPRD Siantar Komisi III, Dedy Putra Manihuruk, dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana tindak lanjut atau perkembangan pemakzulan itu, Dedy mengatakan masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung.
"Menunggu putusan MA" kata anggota DPRD Siantar Fraksi Partai Hanura itu kepada awak media.
Penulis : Ari
Editor : Rudi