![]() |
Dandim Tanah Karo Saat
Pemaparan. |
KARO, Kabanjahe – nduma.id
Di nilai meresahkan warga, sebanyak 4 orang warga Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo Sumatera Utara di tangkap Kodim 0205 Tanah Karo karena terlibat tindak pidana narkotika.
Keempatnya kini sudah di amankan dan akan di serahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo.
“ Sindikat Narkoba Dimana, 1 orang sebagai bandar, 2 orang Dia sebagai kurir dan 1 orang sebagai pengguna,” kata Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Inf Benny Angga, Selasa (18/4/2023).
Keempat pelaku tindak pidana Narkotika ini di tangkap oleh petugas Kodim 0205 Tanah Karo tepatnya dari Dusun Barisan Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo.
Sebanyak 3 orang di tangkap disebuah perladangan berinisial P-S, A-D dan R.
Sedangkan 1 orang lainnya berinisial GPS ditangkap di rumahnya setelah dilakukan pengembangan.
Dari penggeledahan petugas mengamankan sebanyak 16 paket Sabu siap edar dan sebuah senjata tajam jenis parang.
Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Infantri Benny Angga menjelaskan penangkapan atas adanya laporan masyarakat yang resah maraknya narkotika.
Kepada petugas, pelaku berinisial GPS mengaku sudah melakukan bisnis haram ini selama 3 bulan dengan rata-rata per harinya dapat menjual sebanyak 20 paket.
Saat ini 4 pelaku sudah di bawa ke markas kodim 0205 Tanah Karo dan rencananya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo untuk pemeriksaan selanjutnya.
Penulis : Bayu
Editor : Rudi