Iklan Header

Rabu, 15 Maret 2023, 00:01 WIB
Last Updated 2023-03-14T17:04:36Z
KPKNasionalWamenkumham

Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

Suasana doorstop wartawan di Kemenkumham. (Foto/Istimewa)

JAKARTA – nduma.id


Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya (aspri).


Demikian dalam Siaran Pers nya pada, Selasa 14 Maret 2023.


"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.


Sebelumnya, Sugeng mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa 14 Maret 2023.


Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.


Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.


Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.


"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujarnya.


"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi. 

Penulis : Ari

Editor : Rudi.