Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 02 Maret 2023, 23:42 WIB
Last Updated 2023-03-03T14:13:39Z
MalingPolisiSiantar

Maling Meteran Air di Tangkap Polres Siantar 1 Masih Buron


RS di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa)

Pematang Siantar - nduma.id


Pelaku pencurian meteran air PDAM di tangkap, Selasa 28 Februari 2023 lalu.


Pria itu berinisial RS (21) warga Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.


Polisi meringkus RS dari rumahnya di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan. 


Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan kasus pencurian itu berdasarkan laporan Petrus Wijaya Saragih (41). 


"Dalam laporannya, pelapor menyebutkan pada Jumat 24 Februari 2023 di depan rumah saksi tergenang air dan meteran PDAM sudah tidak ada lagi," kata Ahya, Kamis (2/3/2022).


Atas kejadian itu, pelapor dan korban Andi Putra Sirait (21) warga Jalan  DI. Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur kehilangan satu meteran PDAM.


Korban mengalami kerugian Rp 400.000,-


Setelah menginterogasi RS mengaku mencuri meteran PDAM itu bersama I dan Tim Opsnal segera mendatangi rumah I, namun tidak menemukan I.


Selanjutnya, Tim Opsnal membawa RS ke markas Sat Reskrim bersama satu unit sepeda motor Honda Beat, karena "RS" bersama temannya berinisial "I"menggunakan sepeda motor itu saat mencuri meteran PDAM.


"Kasus dugaan tindak pidana pencurian itu masih dalam proses penyelidikan dan pencarian terhadap I," ujar Rusdi. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi