Gedung kantor Samsat Pangururan. (Foto/Rudi).
SAMOSIR, Pangururan - nduma.id
Data Korban Pengelapan Pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara terus bertambah.
Hingga 27 Maret 2023 warga yang melapor sudah mencapai 228 orang.
Kepala Seksi Layanan II UPTD Pangururan, Soli N. Panjaitan mengatakan jumlah itu di prediksi masih akan terus bertambah.
"Jumlahnya belum bisa kita pastikan karena kita masih membuka posko pengaduan sampai tanggal 8 April, namun sampai tanggal 27 Maret 2023 jumlahnya sudah ada 228 orang yang membuat laporan," kata Soli, Senin (27/3/2023).
Dikatakan Samsat Pangururan membuka posko pengaduan korban penggelapan pajak hingga 8 april 2023 mendatang.
Dari laporan 228 orang korban, total kerugiannya sudah mencapai 830 Juta Rupiah.
"Dengan total kerugian sudah mencapai 830 Juta," sebutnya.
Upaya pendekatan ke masyarakat masih terus di lakukan petugas samsat pangururan.
Dia menghimbau agar warga yang menjadi korban segera membuat laporan kepada petugas samsat.
Penulis : Rudi
Editor : Gib