Kapolres Karo menerima penghargaan. (Foto/Istimewa).
Karo - nduma.id
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, menerima penghargaan dari Ombudsman RI.
Penghargaan itu atas predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 lalu, dengan nilai 85,72.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Sidabutar, mengatakan, penghargaan ini menjadi suatu kebanggan untuk Polres Tanah Karo, bisa mendapat penghargaan dari Lembaga Eksternal seperti Ombusdman RI.
Ia juga mengatakan capaian ini adalah berkat kinerja dan dedikasi seluruh personil Polres Tanah Karo yang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo.
"Semua ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karo. Capaian ini tentunya akan terus kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, dalam hal pelayanan maksimal kepada masyarakat", tutur Kapolres.
Penghargaan di terima di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Bersitang Nomor 3 Medan Petisah Kota Medan.
Piagam diserahkan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar kepada Kapolres Tanah Karo dan Kapolres jajaran Polda Sumut lainnya.
Sebanyak 19 polres di Sumatera Utara meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik dengan kriteria Tinggi.
Jumlah ini katanya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 polres di Sumut.
Polres Tanah Karo termasuk dalam 19 polres yang meraih Predikat zona hijau kategori B, Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dengan nilai kepatuhan 85,72.
Penyerahan penghargaan juga disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z. Panca Putra, Waka Polda Brigjen Pol. Drs. Jawari, dan Irwasda Kombes Pol. Armia Fahmi.
Penulis : Rudi
Editor : Novel