Sejumlah mahasiswa membentang spanduk di depan Kejari Samosir. (Foto/Istimewa).
Samosir - nduma.id
mahasiswa asal Samosir menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir di Kelurahan Pintu Sona, Pangururan, Rabu 1 Februari 2023.
Mereka mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Samosir.
Ambrin Simbolon, koordinator aksi menyerahkan bukti-bukti awal dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Proyek Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Bupati Samosir
Mewakili Kajari, berkas itu diterima Kasi Intel Kejari Samosir Richard Nayer Parningotan Simaremare
Richard menyampaikan Kejari Samosir terbuka untuk menerima laporan masyarakat.
"Kita terbuka menerima laporan warga," kata Richard.
Laporan yang disampaikan itu akan di register selanjutnya disampaikan ke Kejari Samosir.
"Ini akan langsung kita sampaikan ke pimpinan," ucapnya.
Aparat hukum di kejaksaan katanya bertugas melayani masyarakat.
" Kalau ada aparatur yang bertindak di luar koridor, silahkan dilaporkan ke pimpinan kami," sebut Richard.
Koordinator mahasiswa, Ambrin Simbolon, menyampaikan harapannya untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi Renovasi Rumdis Bupati Samosir.
Dia merinci pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Tahun Anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp. 200.070.000,- dengan item pekerjaan pembuatan gelagar.
Katanya bangunan Rumah Dinas Bupati Samosir yang direnovasi adalah Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang regulasinya harus didahului dengan penghapusan aset.
Itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pada Tahun Anggaran 2022 juga ada dilakukan Pekerjaan Proyek Renovasi Rumah Dinas Bupati Samosir dengan nilai kontrak Rp. 1.921.300.000.
Anehnya ada item pekerjaan pembuatan gelagar, sehingga pembuatan gelagar Tahun Anggaran 2021 terindikasi fiktif.
Penulis : Junjungan
Editor : Rudi