Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 19 Februari 2023, 20:35 WIB
Last Updated 2023-02-19T13:35:46Z
JambretPolisiSiantar

Jambret di Hajar Warga Siantar

AP di RSUD. (Foto/Ari)

Pematang Siantar - nduma.id


Pria berinisial AP warga Jalan Lapangan Bola Bawah, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat babak belur di hajar massa.


Kondisinya luka sobek di pelipis kiri, luka lebam pipa sebelah kanan, luka lecet di hidung, luka goresan di pinggang kanan, luka goresan di perut kiri dan kaki kiri mengalami sakit akibat benturan benda tumpul.


Pihak Polsek Siantar Timur telah membawa AP ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk berobat.


Pria 33 tahun itu kedapatan menjambret, kejadiannya di Jalan Ksatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu 18 Februari pukul 13:30 WIB.


"Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUH Pidana masih dalam proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku lainnya yakni JS," kata Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, Minggu (19/2/2023).


Rusdi mengatakan AP bersama temannya JS, warga Simpang Dua, Pematangsiantar menjambret barang berharga milik korban Ida Hotriani Saragih (58) PNS, warga Jalan Melati, Gang Simalungun Belakang, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari


Awalnya korban berangkat bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari rumah keluarganya dari Jalan Mata Air Bersih kantor bupati Simalungun lama, hendak pergi ke pesta di Wisma Tama, Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar sekira 12:05 WIB.


Setibanya di tempat kejadian persisnya di jalan tanjakan, pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo 110 les biru tanpa menggunakan plat nomor polisi memepet sepeda motor korban dan pelaku di boncengan langsung menjambret tas di tangan korban.


Spontan anak korban berteriak jambret dan mengejar sepeda motor pelaku.


Pada saat itu, mobil Toyota Rush yang sedang melintas turut membantu melakukan pengejaran.


Ketika sampai di Jalan Ksatria, mobil Toyota Rush langsung memepet sepeda motor pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh.


Namun, pelaku masih berusaha melarikan diri dan ketika melarikan diri, AP yang mengemudikan sepeda motor, menabrak warga B. Purba yang mengakibatkan AP tertangkap dan massa langsung memukuli AP.


Personel Polsek Siantar Timur yang menerima laporan tentang kejadian itu, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan AP dan barang bukti serta membawa AP ke Polsek Siantar Timur.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3.510.000,- berupa uang tunai, tas, baju, HP merk Oppo A16 dan kacamata.


Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Siantar Timur, AP bertugas sebagai pengemudi sepeda motor dan temannya JS bertindak menjambret tas, sedang sepeda motor yang mereka gunakan yakni Honda Revo BK 4654 AF merupakan pinjaman dari KS, warga Jalan Bali.


Penulis : Ari

Editor : Rudi