Terduga Penjual Togel di bawa ke Mapolres Siantar. (Foto/Polres Siantar) |
Pematang Siantar - nduma.id
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar meringkus seorang pria lanjut usia berinisial SM (60), Sabtu 14 Januari 2023 kemarin.
Warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini terduga penjual judi jenis Togel
Dari SM, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 414.000, -
Potongan kertas atau sobekan kotak rokok, satu pulpen dan satu unit HP merek Nokia.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, menyebutkan unit Opsnal meringkus SM setelah mendapat informasi dari masyarakat.
" Informasi dari masyarakat," ujar AKP. Banuara Manurung, Minggu (15/1/2023)
Dari informasi itu katanya Unit Opsnal segera berangkat ke lokasi di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar tepatnya di Warung br. Sidamanik Sabtu kemarin sekitar pukul 11:00 WIB dan melakukan penyelidikan.
Ternyata memang benar dan menemukan SM sesuai ciri-ciri berdasarkan informasi masyarakat, sedang menunggu pembeli dan juga menemukan barang bukti yang berhubungan dengan perjudian itu.
Selanjutnya, Unit Opsnal mengamankan SM dan mengintrogasinya serta SM mengakui sedang melakukan perjudian jenis Togel Singapura dan Onit Opsnal juga menemukan barang bukti seperti uang hasil penjualan angka tebakan judi Togel dan lainnya.
Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti, Unit Opsnal membawanya bersama SM ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya.
"Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Togel Singapura itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan" ujar AKP. Banuara Manurung.
Reporter : Ari
Editor : Rudi