Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 20 Januari 2023, 23:47 WIB
Last Updated 2023-01-20T17:02:45Z
Open BoPolisiSiantar

"Open Bo” Via Chat WhatsApp, Pria Tampan di Tangkap Polres Siantar

Foto Ilustrasi

Pematang Siantar - nduma. Id


Bisnis prostitusi di siantar tampaknya menggiurkan.


Setelah tempat pijat tradisional di Jalan SM Raja Siantar Barat, Polres Siantar mengungkap lagi giat prostitusi ini, Kamis 19 Januari 2023.


Sekali ini lokasinya di Jalan Rajamin Purba tepatnya di salah satu Hotel di Kelurahan Bukit Shofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.


Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung, mengatakan pengungkapan berawal dari Tim Unit Jatanras Reskrim Polres Siantar menerima informasi dari masyarakat.


Setelah mendapat Informasi itu, tim unit Jatanras dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani langsung ke lokasi.


“Pelakunya “Open Bo” melalui Chat Whatsapp,” kata Banuara,  Jumat (20/1/2023)


Dari TKP Polisi mengamankan seorang pria tampan berinisial HRP yang diduga mucikari, dan barang bukti 1 unit IPhone XR warna hitam dan uang sebanyak Rp. 1.500.000,


"Pelaku mucikari di bawa ke Polres Pematang Siantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku" sebut AKP Banuara Manurung.


Pria ramping berambut lurus itu terkena tindak pidana tentang barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 296 Juncto 506.


Penulis : Ari

Editor : Rudi