Penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. (Foto/Istimewa)
PAKPAK BHARAT, Salak – nduma.i
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat masuk dalam zona hijau kualitas kepatuhan tinggi dengan nilai 84,68 dalam penyelenggaraan pelayanan public persi Ombudsman Republik Indonesia.
Kamis 26 Januari 2023 kemarin, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan langsung sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan public itu kepada seluruh pemerintah kabupaten kota se-sumatera Utara di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.
Bupati Pakpak Bharat diwakili Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin menerima piagam penghargaan itu, diserahkan langsung oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022” kata Franch.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Dalam Sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah kabupaten kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.
Penulis : Raden
Editor : Rudi