Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 16 Januari 2023, 08:11 WIB
Last Updated 2023-01-16T01:11:43Z
MichatonlinePolisiProstitusiSiantar

Jaringan Prostitusi Online Siantar di Bongkar Lagi

Pelaku saat di Polres Siantar. (Foto/Polres Siantar).

Pematang Siantar - nduma.id


Lagi, jaringan prostitusi online di kota Pematang Siantar terbongkar.


Kali ini petugas polisi menangkap pelakunya di 

tempat pijat tradisional Sabar Menanti di Jalan  SM Raja Kelurahan Bane  Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar.


"Kita terima informasi dari warga," kata Kasat Reskrim, AKP. Banuara Manurung, Minggu (15/1/2023).


Banuara menyebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya wanita melakukan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Michat, memosting foto dan harga tarif. 


Kemudian pada Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Polres Siantar berangkat menuju TKP dan mengamankan pelaku.


"Ternyata benar" tutur Banuara.


Sekira Pukul 23.00 WIB, di pijat tradisional Sabar Menanti tersebut ada seorang perempuan atau mucikari yang menawarkan seorang wanita sesuai dengan foto di aplikasi Michat kepada pria yang tidak dikenal dengan modus praktik kusuk pijat lulur.


Dari balik kamar, tim opsnal mendengar suara orang yang  bersetubuh layaknya suami istri, setelah di cek ternyata benar, Suharno dan Wulan Sari sedang bercocok tanam, melakukan hubungan intim di dalam kamar.


Ke 2 orang tersebut kemudian di amankan. 


Dan di kamar lainnya, ada pasangan antara Parningotan  Simare - mare dan Saodah.


Kepada petugas mereka mengaku sepakat setelah di pijat akan dilanjutkan dengan hubungan intim.


Barang Bukti yang di amankan berupa alat kontrasepsi, kondom merk Sutra warna merah 2 unit yang hendak dipakai pelaku dan juga uang tunai sebesar Rp. 400.000,- sebagai uang tips dari  tamu pelanggan.


Masing-masing pelanggan memberi Rp 200.000.


"Pelaku mengakui benar melakukan prostitusi online menggunakan Aplikasi Michat yang di tawarkan oleh mucikari," pungkas Banuara.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.


Reporter : Ari

Editor : Rudi