Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 08 Januari 2023, 13:42 WIB
Last Updated 2023-01-08T08:31:18Z
DairiKlarifikasiRSUD Sidikalang

Dirut RSUD Sidikalang Klarifikasi Soal "Pecat" dr Tarmizi

RSUD  Sidikalang. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Seminggu terakhir, dr. A. Tarmizi Rangkuti, Sp.A, mantan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi viral di sejumlah media.


Pria 38 tahun itu di kabarkan di pecat dari RSUD Sidikalang.


Padahal menurut Direktur Utama RSUD Sidikalang dr. Pesalmen Saragih, pihaknya tidak ada melakukan pemecatan terhadap Tarmizi.


Pesalmen mengklarifikasi terkait pemberitaan "Pecat" itu.


Katanya sesuai dengan kontrak masa kerja Tarmizi  memang sudah berakhir pertanggal 31 Desember 2022.


"Semua pihak harus bisa membedakan kata dipecat dengan kata tidak diperpanjang kontrak, agar suasana lebih adem," kata Pesalmen, di keterangan rilis melalui Kominfo Dairi, Sabtu, (7/1/2023).


Sesuai kontrak, masa kerja Tarmizi dikatakan 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.


" Itu artinya setelah 31 Desember 2022 sudah tidak ada ikatan kerja dengan beliau," ujar Pesalmen. 


Selanjutnya, kata Pesalmen, usai berakhir masa kerja, dr. Tarmizi tidak pernah memberitahu ingin memperpanjang kontrak atau melakukan silaturahmi kepada  pimpinan tentang kontrak kerjanya, apakah dilanjut atau tidak.


"Beliau tidak pernah membicarakan hal ini akan memperpanjang atau tidak. Lagian kan untuk perpanjangan kontrak kerja dokter spesialis, dokter umum atau tenaga kesehatan atau non kesehatan tidak ada kewajiban Dirut untuk langsung melakukan perpanjangan kontrak dan bukan hanya di RSUD Sidikalang aja, di rumah sakit lain juga wajar saja jika dokter yang kontrak kemitraan tidak memperpanjang kontrak sesuai dengan kondisi tentunya," katanya.


Terkait pelayanan spesialis anak di RSUD Sidikalang kata Pesalmen masih ada dr.Elisabeth yang berstatus PNS dan sampai sekarang belum ada komplain dari dr. Elisabeth terkait kesanggupannya sendiri sebagai dokter anak di RSUD Sidikalang


Pesalmen juga menerangkan pihaknya siap mencari pengganti dokter spesialis anak yang lain, sembari menunggu dokter spesialis anak berstatus PNS yang akan segera selesai pendidikan spesialis anak


Reporter : Rudi

Editor : Novel