Ka UPT Pemadam Kebakaran Dairi, Amudi Situmeang. (Foto/Rudi). |
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang mengatakan, kantin Koperasi Polres Dairi terbakar merupakan kasus ke 2 yang ditangani pihaknya di awal tahun 2023.
Untuk memadamkan api, tim mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran Pos Siaga Sidikalang dan 1 unit pemadam pos Sumbul.
"Proses pemadaman selesai sekitar jam 06.50 WIB bang," kata Amudi, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya pada Selasa 3 Januari 2023 lalu, Amudi mengatakan 8 unit rumah permanen di Desa Lau Renun, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materi ditaksir ratusan juta rupiah.
Di tahun 2022 lalu UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi menangani 37 kasus kebakaran di Kabupaten Dairi.
Reporter : Rudi
Editor : Novel