Pelaku di Mapolres Dairi. (Foto/Polres Dairi).
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Sempat dalam pencarian Polisi, J Boru B akhirnya di tangkap Satreskrim Polres Dairi.
Wanita 33 tahun warga Jalan Manunggal Kelurahan Sidikalang Kabupaten Dairi
itu di tangkap di Subulussalam Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan korbannya adalah Arif Misbah Kesogihan (29) warga Barisan Hapea Desa Lae Nuaha kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.
"Dia membawa bayi lari bayi perempuan berumur 3 hari yang belum mempunyai nama," kata Rismanto, Jumat (16/12/2022).
Di jelaskan penculikan bayi pada kamis 15 Desember 2022 pukul 15.30 WIB di kantor BPJS Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang.
Awalnya pada Selasa siang sekira jam 14.00 WIB korban mengaku di datangi pelaku ke rumahnya.
Korban sama sekali tidak mengenal pelaku.
Pelaku mengatakan kalau Dia mendapat bantuan subsidi dari BPJS sebesar Rp. 10.000.000.
Untuk kepentingan pengurusan administrasi korban diminta pergi ke kantor BPJS di Sidikalang, korban juga diminta ke RSUD Sidikalang untuk mengurus berkas-berkas.
"Dari situ korban pergi bersama mertua dan terduga pelaku penculikan bayi menuju kantor BPJS, selanjutnya korban meninggalkan mertuanya beserta bayi dan pelaku," kata Rismanto.
Pada saat korban pergi, pelaku kemudian mengajak mertua korban ke Simpang Salak Sidikalang, dan meminta untuk menggendong bayi.
Saat itulah pelaku meninggalkan mertua korban dan membawa bayi.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Dairi.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan langkah-langkah responsif.
Hasil cek diketahui pelaku sedang dalam perjalanan menuju Subussalam Provinsi NAD.
Tim kemudian bergerak dan melakukan koordinasi dengan Polsek Penanggalan.
Selanjutnya personil Polsek penanggalan melakukan razia.
Pelaku ditangkap saat mengendarai angkutan umum bernomor pintu 016.
Kemudian tim dari Polres Dairi menjemput pelaku penculikan bersama bayi.
Kepada Polisi pelaku mengaku ingin membesarkan anak itu karena dokter memvonis pelaku tidak bisa memiliki keturunan.
Saat ini pelaku sudah di amankan di RTP Polres Dairi untuk penyelidikan lanjut.
Sedang bayi sudah diserahkan kepada orang tuanya.
Penulis : Rudi
Editor : Yon