KPID Sumut foto bersama dengan sekda Prov. (Foto/Istimewa).
Medan - nduma.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjembatani investor bidang penyiaran di Sumut.
Ini dinilai lebih baik dari padar Pemprov Sumut membangun stasiun televisi Sumut TV.
Ini disampaikan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho saat menerima audiensi 5 komisioner KPID Sumut, Kamis (15/12/2022).
"Sebaiknya pemerintah tidak sebagai operator, tapi kami minta KPID bisa menjembatani pihak-pihak yang ingin berinvestasi bidang penyiaran di Sumut," kata Arief.
Arief juga sangat mendukung tumbuhnya industri penyiaran di Sumut agar potensi kearifan lokal dan konten lokal bisa berdaya saing dan mengangkat promosi tentang Sumut.
Ketua KPID Anggia Ramadhan meminta dukungan Sekda sebagai lembaga eksekutif untuk melakukan pembelian alat pemantau penyiaran yang saat ini usianya sudah usang.
Alat itu katanya dibeli pada tahun 2006 dan belum pernah diganti.
Selain itu KPID juga meminta dukungan terkait program-program kerja KPID untuk melakukan literasi tontonan sehat, khususnya kepada pelajar SMA di bawah naungan Provinsi.
Perlunya dukungan eksekutif ini untuk mendorong lembaga legislatif melahirkan Perda Kebudayaan untuk penguatan isi siaran konten lokal.
"Kami melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dan menghadiri Anugerah KPI Bali, kami melihat konten lokal pada program isi siarannya sangat baik terutama di Bali TV yang memiliki isi siaran konten lokal lebih dari 10 persen dan ditayangkan di waktu prime time, bukan di jam hantu," urai Anggia.
Penguatan isi siaran konten lokal itu katanya didukung oleh Perda Kebudayaan.
Dalam Audiensi itu Ketua KPID di dampingi Wakil Ketua Edward Thahir, Bidang Pengawasan Isi Siaran Ayu Kesuma Ningtyas, Bidang Kelembagaan Dearlina Sinaga, dan anggota bidang kelembagaan M Syahril.
Sedangkan Sekdaprov Sumut Arief didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Sumut Iwan Sutani.
Penulis : Raden
Editor : Rudi