Iklan Header

Rabu, 07 Desember 2022, 09:54 WIB
Last Updated 2022-12-11T02:57:36Z
AdmindukDairiLomba Inovasi

Pemkab Dairi Juara 3 Lomba Inovasi Daerah Tingkat Sumut

Penyerahan piagam lomba Inovasi Daerah. (Foto/Kominfo Dairi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Pemerintah Kabupaten Dairi meraih Juara III perlombaan inovasi daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.


Trophy dan penghargaan diserahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Kepala Bappeda Dairi Surung Charles Bantjin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/12/2022).


Inovasi Pemkab Dairi yang mendapat penghargaan dalam perlombaan inovasi daerah tingkat Sumut tersebut adalah inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas) Dinas Dukcapil Dairi.


“Melalui prestasi yang diperoleh saat ini dapat memotivasi dan mendorong organisasi perangkat daerah lain untuk terus berbenah melakukan inovasinya demi mewujudkan Dairi Unggul,” ujar Surung Charles Bantjin.


Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, menjelaskan lomba inovasi daerah tingkat Provsu ini merupakan salah satu perlombaan yang bergengsi yang diikuti seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se – Provinsi Sumatera Utara.


“Setiap daerah dapat mengajukan berbagai inovasi dan terobosannya untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat,” katanya.


Kompetisi diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumut.


Penilaian dimulai dari tahap pengajuan proposal dan melengkapi dokumen pendukung dari 20 indikator yang ditetapkan.


 Apabila telah memenuhi standar penilaian, panitia akan mengumumkan 20 inovasi daerah lanjut ke tahap wawancara dihadapan para dewan juri untuk menilai kematangan inovasi yang diterapkan dilihat dari kelengkapan dokumen yang dilampirkan.


“Tahap akhir dari penilaian dewan juri adalah tinjau lapangan atau turun ke sidikalang untuk melihat secara langsung implementasi inovasi tersebut benar-benar memberikan dampak besar bagi masyarakat khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.


Deddy mengatakan Perkebas adalah solusi atas permasalahan urusan dokumen adminduk di Kabupaten Dairi.


Di luncurkan 1 Oktober 2020 hingga sampai saat ini, mempermudah, mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.


“Selama ini banyak pengaduan dan keluhan masyarakat dalam mengurus dokumen. Belum lagi terkait kurang keterbukaan proses pelayanan, birokrasi terkesan kaku. Pelayanan terpusat hanya di Dinas Dukcapil, sehingga bagi warga yang berada di daerah yang jauh dan pedalaman dari Sidikalang akan kesulitan. Persoalan diskriminasi, ketidaktepatan waktu, ribet, berbelit-belit sehingga menimbulkan biaya yang tinggi dan adanya percaloan,” kata Deddy.


Aplikasi Perkebas telah dipergunakan di 15 kecamatan, 161 desa, 8 kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 puskesmas, 15 Kantor Urusan Agama, Pengadilan Negeri Sidikalang, Pengadilan Agama Sidikalang, Sekolah dan rumah-rumah ibadah untuk membantu pelayanan kepada warga.


Penulis : Raden

Editor : Rudi