AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. (Foto/Bayu) |
KARO, Kabanjahe – nduma.id
Polres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menggelar press rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Ronny mengatakan tindak pidana kriminal dan narkotika di sepanjang tahun 2022 mengalami penurunan.
Sedangkan beberapa perkara sesuai dengan peraturan pemerintah diselesaikan dengan cara restorative justice atau perdamaian tanpa harus menuju pengadilan.
“Kasusu menonjol ada kejahatan konvensional, contohnya pembunuhan, penganiayaan berat, untuk kasus terhadap anak, kemudian untuk kasus korupsi ditambah dengan kasus-kasus narkotika,” kata Ronny.
Untuk kasus menonjol Polres Tanah Karo mengungkap 16 kasus curanmor, 6 kasus curas, 52 kasus perjudian serta 138 kasus narkotika.
Tindak pidana kriminal dan narkotika ini mengalami penurunan di banding tahun 2021 sebanyak 1 persen, dari 901 kasus di tahun 2021 menjadi 891 kasus di tahun 2022.
Untuk kejahatan menonjol seperti penganiayaan berat, pembunuhan, curas dan curat menurun sebesar 10 persen dari 330 kasus di tahun 2021, menjadi 297 kasus di tahun 2022.
Begitu juga dengan pemberantasan narkotika, mengalami penurunan sebesar 41 persen dari 163 kasus pada tahun 2021 menjadi 96 kasus di tahun 2022.
Namun untuk barang bukti yang disita mengalami peningkatan dikarenakan ungkapan yang dilakukan berfokus kepada bandar ataupun pengedar.
Untuk barang bukti sabu naik dari 302 Gram pada tahun 2021 menjadi 848 Gram pada tahun 2022.
Jenis ganja dari 94 batang menjadi 550 barang serta ekstasi dari 2 butir menjadi 37 butir.
Kapolres menjelaskan beberapa kasus banyak diselesaikan secara perdamaian atau Restorative Justice dimana penanganan perkara tidak sampai ke ranah peradilan.
Sesuai dengan peraturan pemerintah dengan mengedepankan penyelesaian perkara secara adat kekeluargaan.
Kepada masyarakat di himbau dan diminta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman, serta memberikan informasi kepada petugas kalau curiga akan segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak pidana kejahatan.
Reporter : Bayu
Editor : Rudi