Iklan Header

Minggu, 04 Desember 2022, 09:24 WIB
Last Updated 2022-12-04T02:24:40Z
EmasMadinaTambang Illegal

Direktur Eksekutif YEBG Apresiasi Polda Sumut Tindak Tegas Tambang Tanpa Izin di Madina

Lokasi Peti di Desa Bangkelang. (Foto/Istimewa).

Mandailing Natal - nduma.id


Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG), Muhammad Nuh mengapresiasi Polda Sumut.


Apresiasi itu atas tindakan tegas tim unit 4 Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang natal pada Rabu 30 Desember 2022.


Merajalelanya Peti selama ini kata Muhammad Nuh sudah merusak lingkungan. 


Karena itu pihaknya selalu intens menyoroti.


"YEBG sangat mengapresiasi penindakan ini dan kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak," ujar Muhammad Nuh. Jumat (02/12/2022).


Tindakan tim Ditkrimsus Polda Sumut itu katanya sedikitnya memberi harapan bagi masyarakat di kawasan Daerah Aliran Sungai Batang Natal. 


Sebab, masyarakat di kawasan DAS Sungai Batang Natal gerah dan tak tahu berkeluh kepada siapa, karena kondisi air sungai mereka.


Dia berharap tindakan itu memberikan efek jera bagi para penambang ilegal lainnya. 


Karena itu, Nuh pun berharap tim Aparat Penegak Hukum baik di Polda Sumut maupun di Polres Madina bisa selalu memantau ada tidaknya perkembangan kegiatan PETI di kawasan DAS Batang natal maupun di daerah lainnya.


Dibentuknya tim pemulihan lingkungan oleh Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution, kata M Nuh, maka proses pemantauan dan sosialisasi terhadap dampak kerusakan lingkungan karena tambang ilegal akan semakin baik.


Tidak itu saja, Muhammad Nuh juga berharap Pangdam 1 Bukit Barisan juga turut ambil andil dalam melakukan pemantauan serta tindakan tegas apabila masih ada lagi PETI melakukan aktifitas di Kabupaten Madina.


"Saya yakin, apabila adanya integrasi Polri dan TNI di Kabupaten Madina semakin membuat masyarakat di kawasan DAS, baik di Batang Natal maupun sungai-sungai lainnya akan semakin merasa terlindungi," ujarnya. 


Dia berharap kedepannya, jika ada laporan dari masyarakat maka pihak APH bisa langsung menindak.


Dari informasi yang dihimpun, saat tim unit 4 Ditreskrimsus Poldasu menindak PETI 


Penindakan PETI di desa Bangkelang petugas mengamankan empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan. 


Dan keempat tersangka ini bersama barang bukti 1 unit ekscavator telah diamankan ke Mapoldasu. 


Penulis : Rudi

Editor : yon