Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 19 Desember 2022, 23:13 WIB
Last Updated 2022-12-19T16:50:04Z
KoperasiModal UsahaSiantar

416 Buruh Pabrik Rokok di Siantar Terima Bantuan Modal Usaha DBH-CHT

Penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis, (Foto/Ari).

Pematang Siantar - nduma.id


Sebanyak 416 orang buruh pabrik rokok di Kota Pematang Siantar menerima Bantuan Modal Usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).


Bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada masing-masing buruh diserahkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely di halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar, Senin (19/12/2022).


Penyaluran Bantuan Modal dilaksanakan selama dua hari, Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).


Happy Oikumenis membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematang Siantar.


Dari data usulan perusahaan pabrik rokok, sebanyak 416 orang buruh pabrik rokok tersebut sudah memiliki usaha sampingan rumah tangga.


Kemudian, sudah dilakukan verifikasi agar tidak ada tumpang tindih menerima bantuan langsung tunai lainnya.


Bantuan modal usaha tersebut diharapkan digunakan tepat sasaran dan tujuan.


Sehingga dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi serta meningkatkan modal usaha UMKM yang dilaksanakan.


"BLT DBH-CHT ini disalurkan secara  tunai melalui Bank Sumut Kota Pematang Siantar. Ini merupakan salah satu Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah Kota Pematang Siantar yang bertujuan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya," terangnya.


Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan melaksanakan Program Kegiatan Pembinaan Lingkungan Sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat buruh pabrik rokok dengan Bantuan Modal Usaha Tahun Anggaran 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 215/PMK.07/2021.


Reporter : Ari

Editor : Rudi