Peserta sosialisasi. (Foto/Kominfo Dairi)
DAIRI, Sumbul - nduma.id
Usai melakukan peninjauan lokasi perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong, pada Selasa (05/07/2022) lalu, Tim terpadu Kabupaten Dairi untuk pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan Lae Pondom dan Hutan Dolok Tolong, melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan usaha atau kegiatan perambahan atau penguasaan lahan di kawasan tersebut guna meninggalkan lahan konservasi.
Sosialisasi ini diadakan di Balai Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Rabu (03/08/2022), dipimpin oleh Sekretaris tim terpadu Dairi Amper Nainggolan, yang juga dihadiri asisten administrasi perekonomian dan pembangunan, JW Purba, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, Drs, Sholahuddin Lubis, Tim terpadu yang terdiri dari Pemkab Dairi (Satpol PP dan Dinas Lingkungan),TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Camat Silahisabungan.
Dalam Sosialisasi ini diadakan dialog interaktif bersama warga untuk memperoleh saran serta masukan bagi tim terpadu guna mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat dan kelestarian alam Lae Pondom.
Beston Limbong, salah seorang warga mengungkapkan rasa senangnya Tim Terpadu akan membantu masyarakat mencarikan solusi, namun, agar persoalan perambahan hutan ini segera selesai, Ia dan masyarakat lainnya menginginkan kepastian akan batas-batas wilayah yang masuk kedalam kawasan hutan yang tidak diperbolehkan untuk digarap.
“Agar kami tau pasti, kami ingin diberitahu, mana sebenarnya batas yang masuk hutan konservasi itu, yang mana yang tidak bisa kami tempat,” kata Beston bertanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahuddin Lubis menegaskan, bahwa persoalan batas-batas atau patok, akan diinformasikan kemudian, namun Sholahuddin meminta bagi masyarakat yang sudah terlanjur menggarap lahan dan terkena penertiban untuk segera meninggalkan lahan dengan segala resiko yang diakibatkannya.
“Data batas-batas, kita punya, namun kami juga menginginkan kesadaran dari masyarakat yang sudah terlanjur membuka lahan yang sebenarnya kawasan hutan konservasi untuk segera meninggalkannya. Ini untuk menghindari bencana, dan demi kelestarian alam,” ujarnya.
Senada dengan Sholahuddin Lubis, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, JW Purba, dalam kesimpulan hasil sosialisasi mengatakan harus ada kesadaran dari setiap orang untuk meninggalkan lahan yang sudah sempat dirambah.
“Tidak ada lagi sosialisasi, jadi kami tegaskan, soal batas-batas kami harap tidak akan menjadi persoalan baru lagi. Kita mencari solusi menuju yang terbaik.Tujuan tim terpadu adalah demi pelestarian hutan Lae Pondom, dan warga yang terlibat didalam terhindar juga dari bencana yang menghadang,” kata JW Purba.
Sementara itu sekretaris tim terpadu Amper Nainggolan mewakili Bupati Dairi mengatakan, usai sosialisasi ini tim akan turun untuk melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang hutannya sudah dirambah.
Ada beberapa titik yang ditinjau diantaranya perbatasan Dairi dengan Tanah Karo, Simpang Tiga menuju Silahisabungan, Simpang 3 Tanjung Beringin dan Dolok Tolong.
(Kominfo Dairi/nd1).