Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 10 Agustus 2022, 09:39 WIB
Last Updated 2022-08-10T02:46:04Z
Dairi

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Tukang Tulis Judi KIM

Tukang tulis Judi KIM di Mapolres Dairi. (Foto/Humas Polres Dairi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id

Mungkin lagi kenak sialnya, pemuda berinisial MMS warga Perumahan Lae Mbulan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi pasrah di tangkap Polisi.

Katanya, pemuda 43 tahun itu di kibus warga karena cari makan dengan menjadi tukang tulis judi KIM, dan aktifitas ini kata polisi sudah meresahkan warga.

Rilis Dari Polres Dairi, operasi itu dilakukan pada Minggu malam  07 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba membenarkan.

Dari tersangka petugas mengamankan uang tunai Rp 81.000,- dengan pecahan Rp 10.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp 2.000,- sebanyak 5 lembar , Rp 1.000,- , Rp 50.000.- 1 Lembar.

Satu buah kode teka-teki 6 lembar, 1 kertas rekap 16 lembar kosong, 2 buah blok Kim berisikan no tebakan penjualan tanggal 07 Agustus 2022, dan 5 lembar kertas berisikan nomor tebakan.

Melalui pesan Group WhatsApp, kronologis penangkapan di beberakan bermula pada hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Personil Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi bahwa di Perumahan Lae Mbulan Kecamatan Sitinjo ada seseorang masyarakat melakukan perjudian jenis Kim pada situs online dengan menjual angka – angka tebakan taruhan uang.

“Setelah mendapat informasi tersebut maka kami melakukan penyelidikan kebenaran informasi dimaksud dimana setibanya di lokasi kami menemukan 1 orang laki-laki dewasa melakukan perjudian jenis kim dengan menjual angka – angka tebakan taruhan uang, setelah itu kami menyarankan untuk berhenti dan diam ditempat,” dikutip dari Pesan WhatsApp Group Media Canter Polres Dairi Senin (7/8/2022) lalu.

Atas penangkapan tersebut tim opsnal Sat Reskrim Polres Dairi membawa pemuda dan barang bukti yang berhubungan dengan perjudian ke Polres Dairi guna proses hukum selanjutnya.

Sat Reskrim Polres Dairi dikatakan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk Pekat atau penyakit masyarakat.

Kepada masyarakat diimbau segera melaporkan tentang tindak pidana yang terjadi di lingkungannya, identitas masyarakat yang melapor dipastikan di lindungi. (nd1).