Ketua PMKRI Pematang Siantar dan ketua GMKI Pematang Siantar. (Foto/Ari)
Pematang Siantar - nduma.id
Kasus kematian Brigadir Josua mulai
menemukan titik terang.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa, 09 Agustus 2022, penetapan
Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat masyarakat semakin percaya
kepada Polri.
Kontroversi di tengah masyarakat Indonesia
mulai terpecahkan, dan Polri mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
"Kita sangat apresiasi kinerja dari
Polri ataupun dari Kapolri yang telah terbuka kepada publik terkait kasus
tersebut," kata Edis Galingging, Ketua PMKRI Cabang
Pematangsiantar, Rabu (10/8/2022).
Dengan penetapan Irjen. Pol Ferdy Sambo
sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP, Edis menilai
Polri transparan dalam mengungkap kasus tersebut, sesuai dengan semboyan Polri
yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI.
Juwita Panjaitan, Ketua GMKI
Pematangsiantar-Simalungun juga menyampaikan, kasus ini sempat menjadi preseden
buruk terhadap institusi kepolisian.
“Namun setelah diungkapkannya kasus
tersebut oleh Kapolri, maka kami memberikan apresiasi kepada Polri karena telah
mengungkap kasus tersebut secara transparan," ucap Juwita.
Juwita berharap kepada semua pihak agar
tidak lagi termakan oleh penggiringan isu yang dibuat oleh pihak yang ingin
mengambil keuntungan dari kasus itu.
Mereka menyampaikan apresiasi terhadap media dan masyarakat atas atensinya yang telah mengawal kasus tersebut sampai saat ini.(Ari)