Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 10 Agustus 2022, 11:33 WIB
Last Updated 2022-08-10T04:33:25Z
Daerah

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Kasus Brigadir Josua

Ketua PMKRI Pematang Siantar dan ketua GMKI Pematang Siantar. (Foto/Ari)

Pematang Siantar - nduma.id

Kasus kematian Brigadir Josua mulai menemukan titik terang.

Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa, 09 Agustus 2022, penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat masyarakat semakin percaya kepada Polri.

Kontroversi di tengah masyarakat Indonesia mulai terpecahkan, dan Polri mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

"Kita sangat apresiasi kinerja dari Polri ataupun dari Kapolri yang telah terbuka kepada publik terkait kasus tersebut," kata Edis Galingging, Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar, Rabu (10/8/2022).

Dengan penetapan Irjen. Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP, Edis menilai Polri transparan dalam mengungkap kasus tersebut, sesuai dengan semboyan Polri yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI.

Juwita Panjaitan, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga menyampaikan, kasus ini sempat menjadi preseden buruk terhadap institusi kepolisian.

“Namun setelah diungkapkannya kasus tersebut oleh Kapolri, maka kami memberikan apresiasi kepada Polri karena telah mengungkap kasus tersebut secara transparan," ucap Juwita.

Juwita berharap kepada semua pihak agar tidak lagi termakan oleh penggiringan isu yang dibuat oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kasus itu.

Mereka menyampaikan apresiasi terhadap media dan masyarakat atas atensinya yang telah mengawal kasus tersebut sampai saat ini.(Ari)