Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 04 Agustus 2022, 20:04 WIB
Last Updated 2022-09-16T13:05:58Z
Dairi

Dinkes Dairi Perpanjang Pelaksanaan BIAN

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik. (Foto/Kominfo Dairi)

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) kembali diperpanjang hingga 13 September 2022 mendatang.

Hal tersebut disebabkan target secara Nasional untuk pelaksanaan BIAN belum terpenuhi hingga 95%.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, Senin (1/8/2022) di ruang kerjanya.

“Secara nasional pelaksanaan BIAN dimulai dari Mei lalu, namun karena belum capai target Pencanangan diperpanjang hingga (29/7/2022) lalu, namun kembali tidak capai target. Pelaksanaan kembali diperpanjang hingga (13/9/2022) nanti. Untuk Dairi sendiri kita sudah capai di angka 86,69% dan saat ini kita berada di urutan ke-6 dari 33 Kab/Kota Se- Sumatera Utara,” Ujarnya.

Selanjutnya, Henry menuturkan untuk mengejar target tersebut, Dinas Kesehatan melakukan terobosan dengan membentuk tim pelaksanaan BIAN di Puskesmas dalam percepatan BIAN di sekolah, dan Posyandu.

Dinas Kesehatan melalui Puskesmas juga melakukan sweeping seperti mendata kembali siapa yang belum mendapatkan imunisasi di sekolah karena kondisi kesehatan atau alasan lainnya dan dilakukan imunisasi tambahan/kejar ke sekolah/rumah dengan menurunkan tim.

“Kita juga sudah melakukan pendataan sasaran BIAN. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kemenag, MUI dalam pelaksanaan BIAN. Sosialisasi kepada tenaga kesehatan se-Kabupaten Dairi yang diikuti oleh kepala Puskesmas dan Koordinator imunisasi, lalu Kepala Puskesmas dan koordinator melakukan sosialisasi ke tingkat Kecamatan tentang pelaksanaan BIAN ini,” Tuturnya.

Selanjutnya, Henry juga menjelaskan tujuan umum dilaksanakannya BIAN ini adalah untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I.

Selanjutnya tujuan lain yaitu untuk menghentikan transmisi virus campak dan rubela setempat (indigenous) di semua Kab/Kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023 serta mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubela/CRS pada Tahun 2026 dari SEARO.

Mempertahankan Indonesia bebas Polio dan mewujudkan eradikasi polio global pada tahun 2026 serta mengendalikan penyakit difteri dan pertusis.

Sebagai informasi, Bulan Imunisasi Anak Nasional atau disingkat BIAN adalah upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi yang meliputi dua (2) kegiatan sebagai berikut: 1. kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran sesuai dengan rekomendasi usia yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah, dan 2, imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.

 

(Kominfo Dairi/nd1).