Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Balai Budaya Sidikalang. (Foto/GM PPTSB). |
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Anggota MPR RI, Badikenita Boru Sitepu sosialisasi 4 pilar MPR RI
di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (9/8/2022).
Dimanajemeni oleh Generasi Muda Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru Bere,
gelaran acara di hadiri 250 orang dari berbagai elemen organisasi masyarakat
dan organisasi kepemudaan.
"Syukur acara sukses, mudah - mudahan bermanfaat untuk kita,"
kata Swandi Jaya Sinaga, ketua Panitia.
Acara mengambil tempat di Balai Budaya Sidikalang.
"Dairi bisa dikatakan sebagai miniaturnya Sumatera Utara," kata
Badikenita.
Anggota DPD RI itu mengapresiasi kerukunan di Kabupaten Dairi.
"Disini ada Simalungun, Karo, Pakpak, Mandailing, Jawa, Padang dan
lainnya. Apa lagi berbatasan dengan Aceh. Jadi semua suku ada. Tapi saya mau
bilang saya beri apresiasi besar untuk masyarakat karena rukun," ujarnya
lagi.
Menurutnya, kekerabatan antar suku di Kabupaten Dairi sebagai bentuk
pemersatu.
Dengan sosialisasi itu, Badikenita berharap bisa membangun silaturahmi
dengan masyarakat Kabupaten Dairi.
"Kita harapkan membangun kembali hubungan pertemuan secara langsung
pasca covid, kepada masyarakat, organisasi kepemudaan, ormas, gereja ,
masjid. Mengingatkan kembali persaudaraan kita di seluruh indonesia," ujarnya.
Badikenita Sitepu memberikan cendramata kepada PPTSB Dairi. (Foto/GM PPTSB). |
Wakil Bupati Dairi Jimmy Lukita Sihombing menilai Sosialisasi 4 Pilar merupakan bentuk kegiatan mengingatkan masyarakat untuk berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi menjadi pedoman dalam berkehidupan berbangsa, agar jauh dari perpecahan, dari hal-hal yang bisa merusak kehidupan bersosial.
"Kita tahu kita di Indonesia ini sangat beragam dan dasar kita untuk menjaga keberagaman ini adalah 4 pilar," ujar Jimmy.
Sosialisasi di warnai dengan tanya jawab.
Sejumlah aspirasi di harapkan oleh peserta seperti persoalan pupuk.
Selain di Kabupaten Dairi, sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini juga di gelar di Kabupaten Karo, Deli Serdang, Nias, dan beberapa daerah lainnya.
Undangan merupakan perwakilan dari berbagai organisasi seperti KNPI, AMPI, MPI, IPK, Pemuda pancasila, Generasi Pemuda Merga Silima, HIMPAK, Pujakesuma dan tokoh kepemudaan lainnya.
Empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan landasan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Badikenita Sitepu sebagai anggota MPR RI, menjelaskan bahwa MPR RI sebagai lembaga negara terus mensosialisasikan Empat Pilar kehidupan bermasyarakat yaitu Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Sosialisasi tersebut diharapkan menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Pilar UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis pemerintahan negara Republik Indonesia.
Konstitusionalisme mengatur dua hubungan yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu hubungan antara pemerintah dengan warga negara.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi sarana yang baik dalam rangka membangun kesadaran bersama di tengah-tengah masyarakat akan perlunya pengamalan terhadap Pilar Pancasila, Pilar UUD 1945, Pilar NKRI, dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika yang mulai terlupa pemaknaan dan pengamalannya di kehidupan berbangsa dan bernegara. (nd1).