Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 08 Juli 2022, 01:19 WIB
Last Updated 2022-07-08T18:26:51Z
Daerah

Soroti Pelebaran Jalan di Kecamatan Harian Samosir, DPRD Sumut Surati Gubsu

Aktifitas pekerjaan pelebaran jalan di Simpang Gotting. (Foto/topmetronews.com)

 SAMOSIR - nduma.id

Aktivitas pekerjaan pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Sumatera Utara lengang pasca di soroti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Informasi terkini, pekerjaan pelebaran jalan itu di rekomendasi agar tidak dilanjutkan sampai memenuhi ketentuan perizinannya.

Dikutip dari topmetro.news, surat DPRD Sumut bernomor 1624/18/Sekr tertanggal 5 Juli 2022, berisi perihal tindak lanjut kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Gabungan Komisi B, A dan D DPRD Sumut yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Dari 6 poin yang dituliskan DPRD Sumatera Utara, pada poin terakhir disampaikan 3 rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Utara

Pertama, bahwa analisis kelengkapan perizinan di serahkan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik itu perizinan AMDAL perizinan Tata Ruang perizinan Bina Marga dan Bina Konstruksi dan perizinan lain yang dibutuhkan dan apabila belum memenuhi ketentuan maka kegiatan tidak boleh dilanjutkan.

Kedua, bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dalam kegiatan dimaksud diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan tahapan yang diatur dalam bentuk berita acara hukum.

Dan Ketiga, bahwa aduan dokter Wilmar E Simanjurang penggiat lingkungan kawasan Danau Toba tentang pengerusakan lingkungan hidup  Siarubung Desa Turpuk Limbong menurut Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi unsur sehingga boleh diteruskan ke ranah hukum

Plt Kadis PUTR Samosir Edison Pasaribu, yang di konfirmasi wartawan soal pekerjaan itu membenarkan kalau aktivitas pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, sudah dihentikan.

"Benar aktivitas pelebaran sudah kita hentikan sesuai dengan surat tindak lanjut DPRD Sumut," ujar Edison, dikutip dari topmetro.news (8/7)2022).

Surat itu di tembuskan kepada Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi Sumatera Utara Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. (red).