Ketua Harian PKN Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain. (Foto/SMSI) |
MEDAN – nduma.id
Pengurus Dewan pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) Kota Medan turut bersuara keras, menyerukan penutupan gerai Holywings yang ada di Kota Medan mengikut jejak beberapa kota besar lain.
Seperti di beberapa kota lain Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya dan Palembang.
Menurut Ketua Harian PKN Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain, promosi minuman beralkohol dengan menyinggung SARA yang dilakukan manajemen Holywings di Jakarta terus menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat termasuk Kota Medan.
“Pemerintah Kota Medan sejatinya bisa mengeluarkan keputusan yang sama merujuk kesalahan yang dilakukan pihak Holywings," kata Bobby Zulkarnain, Kamis (30/6/2022).
Paling fatal, menurut Bobby, pihak Holywings sudah menimbulkan kegaduhan melalui unggahan SARA sehingga mengganggu harmonisasi di masyarakat.
"Holywings telah menimbulkan disharmoni, Walikota Medan Bobby Nasution harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi berupa penutupan," ucapnya.
Walikota bisa memerintahkan Dinas Pariwisata untuk menelaah perizinan Holywings.
Seperti yang dilakukan di Jakarta, pemerintahnya mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings berdasarkan temuan pelanggaran dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta beberapa gerai Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Selain itu Holywings di Jakarta melanggar ketentuan terkait penjualan minuman beralkohol dengan aturan hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
"Kita yakin, Walikota Medan Bobby Nasution bisa melihat persoalan ini lebih komprehensif. Yang kita tahu Beliau selama ini bisa bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan tidak mau mentolerir setiap pelanggaran tersebut," ujar Bobby Zulkarnain.
Sekali lagi Bobby menyatakan, tindakan yang harus dilakukan terhadap Holywings harus tegas berupa penutupan.
"Kita tak mau masyarakat terus diributkan dan merasa resah dengan keberadaan tempat minum memabukkan yang di sisi lain bisa merusak mental generasi," ungkapnya.
Sebelumnya, promosi minuman beralkohol oleh Holywings memantik protes masyarakat khususnya umat Islam.
Dimana Holywings Indonesia sempat menuliskan akan memberikan promo menarik minuman beralkohol bagi yang bernama “Muhammad” dan "Maria".
Unggahan tersebut langsung viral dan menuai banyak hujatan, sehingga tak lama kemudian Holywings langsung menghapusnya dan memohon maaf, namun kasus ini sudah terlanjur memantik aksi massa dan ditangani pihak kepolisian.
Di Jakarta dan beberapa kota besar lain, Holywings sudah tidak beroperasi bahkan ada yang dicabut izinnya. (red)