Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi di Jalan Pandu Sidikalang. (Foto/Bambang). |
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Kasus dugaan penyimpangan dan BOP Paud tahun 2020-2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Sumatera Utara rupanya masih berlanjut.
Enam orang dipanggil Kejatisu untuk diminta keterangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Fatimah Boang Manalu melalui Sekretarisnya Agel Siregar membenarkan surat panggilan Kejatisu itu.
Agel mengaku Senin 20 Juni 2022 kemarin 1 orang dari Dinas Pendidikan berangkat menghadiri panggilan itu.
"PNS dari dinas pendidikan 1. Panggilan disampaikan ke dinas 3 tapi 2 itu PNS dinas lain. Bukan dari dinas pendidikan," kata Agel 21 Juni 2022.
Dikatakan sesuai petunjuk pimpinannya, kepada ASN yang bersangkutan di sampaikan untuk menghadiri panggilan itu.
"Besok mungkin akan kita laporkan kepimpinan hasil pemeriksaan di kejatisu," tungkas Angel, Selasa (21/6/2922) kemarin.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan mengatakan pihaknya dipanggil ke Kejatisu pasca demo terakhir soal Dana Paud di Kejaksaan Negeri Dairi.
Aksi 19 Mei 2022 itu memang terlihat ricuh, wartawan dan petugas keamanan sempat saling dorong gegara mengejar Kajari yang terlihat menghindar dari pertanyaan wartawan.
Kepada warga yang aksi, Kajari Dairi Candra Purnama mengatakan tidak ada penyimpangan dari penggunaan dan BOP Paud tahun 2020-2021.
"Selesai demo terakhir kita dipanggil expose di depan Waka, Aspidsus dan Asintel," sebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan, Senin 20 Juni 2022 lalu.
Dari situ penanganan soal dugaan penyimpangan BOP Paud di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi tahun 2020-2021 kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Seluruh berkas-berkas terkait itu juga sudah di serahkan di Kejatisu.
"Artinya semua sudah diambil alih dengan pidsus Kejati. Berkas-berkas yang di sini sudah kita serahkan semuanya setelah expose," kata Erwinta.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan juga membenarkan, pihaknya langsung menyampaikan 2 surat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Katanya surat itu perihal penyelidikan di Pidsus Kejatisu.
"Ada 2 surat, tapi lebih 2 orang. Satu melalui sekda satu melalui Dinas Pendidikan," kata Erwinta Tarigan, Senin (20/6/2022).
Seluruhnya kata Erwinta berjumlah 6 orang, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan soal Dana Paud. (nd1).