Hinca Panjaitan foto bersama peserta Reses. (Foto/Istimewa)
ASAHAN – nduma.id
Komisi III DPR RI Dr. Hinca Panjaitan XIII, SH, MH, ACCS Reses di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu 29 Juni 2022 lalu.
Reses itu berthema “Rembuk Bangsa Bersama Hinca, 4 Pilar MPR RI”.
Disana, anggota MPR RI itu mengajak masyarakat untuk terus menjaga keutuhan antar sesama dengan saling hormat – menghormati dan harga menghargai satu dengan lain.
Karena menurutnya, salah satu dasar menjaga NKRI dan bhineka tunggal ika maupun semua sendi – sendi kehidupan bermasyarakat dengan jelas tertera di dalam sila – sila pancasila.
“Mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima begitu juga dengan dasar bernegara yang sudah di atur dalam undang – undang dasar 1945,” ucap Hinca.
Selanjutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu juga membahas tentang bahaya Narkoba.
Dikatakan sadar atau tidak sadar ada ancaman besar yang merongrong negara ini.
"Bila ada yang peduli hanya segelintir masyarakat. Apa ancaman yang besar itu? ancaman tersebut adalah bahaya narkoba,” kata Hinca.
Narkoba disebutnya sudah memasuki dan merusak sendi – sendi kehidupan masyarakat, karena narkoba tidak pandang bulu.
“Tak pandang bulu, baik yang tua, muda, penegak hukum, PNS maupun tokoh – tokoh agama semua bisa terkena narkoba,” sebut Hinca.
Paling menyedihkan katanya, generasi muda yang masih SMP sudah banyak memakai Narkoba.
Bahkan bahaya Narkoba ini membuat penjara penuh. Kelebihan kapasitas mencapai 500% hingga 700 %.
"Sebagai contoh kecil penjara tanjung balai over kapasitas 500% penghuninya 1200 orang pemakai narkoba 900 ratus orang” terang Hinca.
Hinca pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama – sama berperan aktif memerangi narkoba. Menjaga desa Sipaku Area dari bahaya laten Narkoba.
Caranya dengan mulai menjaga rumah dan tetangga sekitar kita.
Solusi lain yang di usulkan Hinca adalah dengan membuat rumah aspirasi.
“Salah satu cara yang saya buat jaga kampung kita dari bahaya laten narkoba dengan meresmikan rumah aspirasi saya di rumah bapak iswanto penjaitan. Bapak iswanto menjadi staf khusus pribadi saya untuk menerima pengaduan masyarakt terutama tentang narkoba,” terangnya.
“siapa yang mau dan bersedia rumahnya menjadi rumah aspirasi saya, semakin banyak semakin bagus karena dengan adanya rumah aspirasi – aspirasi ditengah masyarakat minimal membuat ruang gerak bandar – bandar narkoba semakin sempit. silahkan masyarakat untuk datang mengadukan masalah hukum dan masalah narkoba Kerumah aspirasi,” ajak Hinca.
Reses itu dhadiri berbagi element masyarakat, mulai dari karang taruna, Organisasi Kepemudaan, tokok agama serta tokoh – tokoh masyarakat.
Terselenggaranya Reses tidak lepas dari peran Iswanto Panjaitan salah satu tokoh masyarkat Desa Sipaku Area.
Acara sosialisasi 4 Pilar di akhiri dengan doa penutup.
Reses Politis Partai Demokrat tersebut untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota MPR RI yang sudah di atur dalam undang undang untuk terus mensosialisasikan 4 pilar kabangsaan tentang Pancasila, Undang – undang dasar 1945, NKRI dan tentang Bhineka Tunggal Ika. (red)