Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 21 Juni 2022, 14:13 WIB
Last Updated 2022-06-23T00:08:17Z
Dairi

Pupuk Diduga Palsu Beredar di Dairi, Polisi Penyelidikan

Kasat Serse Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang - nduma id

Kepolisian Resort Dairi melakukan penyelidikan terkait pupuk yang diduga palsu atau tidak sesuai dengan standar.

Pupuk ini dikatakan sudah beredar luas di Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi melalui Kasat Serse AKP Rismanto J Purba mengatakan proses sedang berjalan.

"Terkait dugaan pupuk yang tidak sesuai dengan komposisi yang dicantumkan dalam kemasan pupuk itu," kata Rismanto, Selasa (21/6/2022).

Langkah penyelidikan diambil untuk menentukan peristiwa pidana atau tidak.

Setelah itu akan di lakukan proses berikutnya jika memang dapat di tingkatkan ke penyidikan.

"Kami sampaikan juga terutama bukan hanya proses hukum tapi bagaimana juga petani kita bisa dilindungi," sebut Rismanto.

Melalui pemberitaan wartawan, Rismanto menyampaikan agar petani tidak membeli pupuk yang sama supaya mereka tidak dirugikan.

"Proses ini akan tetap berjalan," sebutnya.

Pelaporan dikatakan menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan

Sebelumnya 18 Juni 2022 lalu, 3 warga Dairi datang ke Mapolres Dairi melaporkan terkait beredarnya pupuk diduga palsu karena setelah di uji lab, komposisi tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan pupuk.

Polisi menerima barang bukti masing-masing 1 karung SP dan Phonska yang diduga pupuk palsu itu.

"Polisi tidak mau bukti yang sudah di buka. Jadi masing masing 1 karung," kata Bona Sitindaon salah satu dari 3 pelapor.

Bona mengaku membeli pupuk itu dari Desa Silumboyah KM 11, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Saat di pakai, pupuk dikatakan tidak mau larut, sehingga Bona curiga. 

Dia kemudian membawa pupuk itu uji lab.

"Hasil uji lab, kadarnya tidak sesuai, dari nama SP 36 kadar fosfatnya harus 36 tapi setelah di uji lab cuma 1 persen," kata anggota DPRD Dairi itu.

Saat ini pupuk itu dikatakan banyak beredar di toko-toko pupuk di masyarakat seperti Simallopuk, Parbuluan 1, Sumbul, Parongil dan daerah lainnya.

Dilihat dari harga, pupuk ini dikatakan sangat murah, 150 Ribu per karung 50 KG.

Mengantisipasi banyak petani merugi, Politisi Partai Demokrat itu meminta kepada pemerintah Kabupaten Dairi melalui dinas Perindagkop yang membidangi izin usaha pupuk dan komite pengawasan pupuk agar lebih insentif melaksanakan pengawasan pupuk dan obat obatan.

"Itu kalau memang bupati bercita cita petani unggul," ujar Bona.

"Saya anggota DPR tertipu apalagi masyarakat biasa. Kan ada PPL pertanian di setiap desa, sebenarnya gampang ini, kalo DPR kami hanya pengawasan," tungkasnya. (nd1).