Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 20 Juni 2022, 19:19 WIB
Last Updated 2022-06-23T00:13:15Z
Dairi

Kejatisu Penyelidikan Dana Paud Dairi, 6 ASN Dimintai Keterangan

Kasi Intel Kejari Dairi, Erwinta Tarigan. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Enam ASN di Pemkab Dairi dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dimintai keterangan sekaitan Dana Paud Tahun Anggaran 2020-2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan membenarkan, pihaknya langsung menyampaikan 2 surat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu.

"Ada 2 surat, tapi lebih 2 orang. Satu melalui sekda satu melalui Dinas Pendidikan," kata Erwinta Tarigan, Senin (20/6/2022).

Seluruhnya kata Erwinta berjumlah 6 orang, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan soal Dana Paud.

"Ada 6 orang dari 2 surat itu. Hari ini tanggal 20, yang 6 orang di minta keterangan," sebut Kasi Intel.

Katanya surat itu perihal penyelidikan di Pidsus Kejatisu.

Ditanya soal pemanggilan  lainnya, Erwinta tidak menyangkal akan ada pemanggilan lagi selain 6 orang yang di maksud.

Kepada wartawan Erwinta mengaku pihaknya di panggil ke Kejatisu pasca demonstrasi terakhir dan melakukan expose.

"Selesai demo terakhir kita dipanggil expose di depan Waka, Aspidsus dan Asintel," sebut Erwinta.

Dari situ penanganan soal dugaan penyimpangan BOP Paud di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi tahun 2020-2022 diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Seluruh berkas-berkas terkait itu juga sudah di serahkan di Kejatisu.

"Artinya semua sudah diambil alih dengan pidsus Kejari. Berkas-berkas yang di sini sudah kita serahkan semuanya setelah expose," tungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Fatimah Boang Manalu membenarkan surat panggilan Kejatisu itu.

Namun melalui sekretarisnya Agel Siregar, hanya 1 orang yang di panggil.

"1 orang, pembantu bendahara," tulis Agel melalui WhatsApp. (nd1).