Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 08 Juni 2022, 22:18 WIB
Last Updated 2022-06-08T15:18:31Z
Nasional

Jelang Rapimnas 2022, SMSI, LBH SI dan Forum Pemred Siber Rapat Bersama

Persiapan Rapimnas, Direktur LBHSI Usman HP, bersama pengurus Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi rapat bersama. (Foto/SMSI)

Jakarta - nduma.id

Lembaga Bantuan Hukum Siber Indonesia (LBHSI) dan Forum Pemred Siber Indonesia bentukan SMSI akan ikut terlibat dalam Rapimnas SMSI tahun 2022.

Untuk persiapan Rapimnas, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Siber Indonesia (LBHSI) Usman HP, SH, MH bersama pengurus Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi rapat bersama di sekretariat SMSI Pusat, Jalan Veteran II, Jakarta, Selasa, (7/6/2022).

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus memimpin rapat didampingi Ketua SMSI DKI Jakarta, Gusti Rahmat dan jajaran pengurus lainnya.

Usman HP menjelaskan selain rapat, ia menghadap Ketum SMSI dalam rangka persiapan kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang rencananya akan dilaksanakan pada 21-23 Juli 2022.

"Kami menghadap Ketua Umum SMSI untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan setelah terbitnya SK LBHSI dan melaporkan perkembangan pembentukan pengurus di seluruh Provinsi untuk kemudian dilaporkan di arena Rapimnas," ujar Usman.

Menurut Usman, LBHSI segera membentuk pengurus di seluruh Provinsi.

"Saat ini, 80 persen pengurus LBH SI tingkat Provinsi telah dibentuk untuk membantu teman-teman wartawan dan pengurus SMSI jika terbentur masalah hukum. Sampai pelaksanaan Rapimnas, kita targetkan selesai pembentukan pengurus tingkat Provinsi," ujar Usman lagi.

Selanjutnya, Ketua Forum Pemred Siber Indonesia juga melaporkan terkait perkembangan pembentukan pengurus Forum Pemred Media Siber setelah Rakernas SMSI.

"Kita melaporkan kepada Ketum SMSI perkembangan Forum Pemred Siber Indonesia pasca diluncurkan di arena Rakernas. Selain legalitas, Pengurus tingkat Provinsi juga telah dibentuk dihampir semua Provinsi di Indonesia,” ujar Lumi.

Ketua Umum SMSI, Firdaus mengharapkan agar dua lembaga bentukan SMSI ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Lengkapi legalitas dan bentuk 100 persen pengurus di tingkat Provinsi di Indonesia," tegas Ketum SMSI.

Harapan lainnya, dua lembaga ini dapat memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia untuk mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers.

"Dua lembaga ini harus bahu-membahu mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang," tegas Firdaus.

Selain itu, Ketua SMSI DKI Jakarta  Gusti Rahmat yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Rapimnas SMSI 2022 menjelaskan bahwa Panitia akan bekerja sebaik-baiknya memfasilitasi dua organisasi bentukan SMSI.

"Akan ada rapat pleno khusus yang disiapkan untuk Forum Pemred Siber Indonesia dan LBH-SI," ujarnya. (nd1)