Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 30 Juni 2022, 19:01 WIB
Last Updated 2022-07-01T12:15:47Z
Daerah

Gang Kebakaran di Siantar di Tutup Jerejak dan Terlihat Alih Fungsi, Kasatpol PP Akan Tinjau Lokasi


Gang Kebakaran di jalan Sutomo Pematang Siantar tertutup Jerejak. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id

Wajah Kota Pematangsiantar  dirasa memang butuh penataan, dari sisi estetika dan peraturan tata ruang dan pemukiman.

Di Jalan Sutomo Pematangsiantar gang kebakaran pun terlihat ditutup jerejak seperti alih fungsi.

Selain melanggar aturan, hal tersebut pun rawan mengancam keselamatan warga khususnya saat terjadinya kebakaran.

Informasinya dahulu sebahagian badan jalan di gang ini sempat di pakai sebagai pos kamling namun sekarang sudah di pakai salah satu toko jadi tempat alat bengkelnya.

Anehnya, di tanya wartawan, pemilik toko  itu mengaku telah membeli eks poskamling di depan tokonya dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Hal tersebut diungkapkan pemilik toko saat ditanya aktivitasnya menggunakan poskamling itu jadi tempat alat bengkelnya.

"Ini uda tiga puluh tahun, kok sekarang diributin. Udah kubeli ini dari Pemko," katanya.

Namun saat ditanyakan mana alas hak yang ia pegang dalam menguasai dan memakai tempat itu, ia  berkilah untuk menunjukkannya di waktu berikutnya.

"Nanti saja lah suratnya kutunjukkan, kalau mau dibongkar, bongkar aja," tentangnya.

Hal tersebut pun dipertanyakan wartawan ke Kakan Satpol PP,  Drs Robert Samosir. 

Setahunya Pemerintah Kota tidak ada menjual aset kepada warga atau pemilik toko.

"Setahun saya itu tidak ada dijual, apalagi itu gang kebakaran yang memang harus sesuai fungsinya," tegasnya.

Ia pun menyampaikan segera menindak pelanggaran itu dan memanggil pemilik toko yang menggunakan gang kebakaran itu sebagai tempat usahanya. (ari).