Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 08 Juni 2022, 12:02 WIB
Last Updated 2022-06-08T05:10:02Z
Daerah

SMSI Konfirmasi Tertulis ke Bupati Dan Sekda Samosir, Dugaan Intervensi Wartawan

Tetty Naibaho, Ketua SMSI Kabupaten Samosir. (Foto/SMSI).

SAMOSIR, Pangururan - nduma.id

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada pemerintah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Konfirmasi tertulis sekaitan adanya komentar di salah satu group WhatsApp yang mengatakan akan memerintahkan salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Samosir untuk membersihkan kawasan persampahan di Tele.

Ujaran itu di rasa seperti ancaman terkait pemberitaan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Samosir yang di nilai tidak terkelola baik.

"Link berita yang di bagikan ke group memunculkan berbagai reaksi dan komentar, salah satunya mengatakan akan memerintahkan salah satu THL untuk membersihkan lokasi persampahan itu,"  kata Tety Naibaho, Ketua SMSI Samosir, Selasa (7/6/2022).

Menurut Tetty Naibaho, THL dimaksud adalah istri dari Junjungan Marpaung, wartawan yang merupakan anggota SMSI Kabupaten Samosir.

Dipaparkan awalnya Junjungan Marpaung bersama rekan-rekannya liputan ke lokasi TPA, kemudian link berita terkait Sampah itu dibagikan ke Grup WA.

Pemberitaan itu kemudian mendapat komentar, salah satunya dari OG, anggota group WA dengan nomor ponsel 08129458***

"Kami menduga yang bersangkutan melakukan intervensi kepada Junjungan Marpaung," kata Tety.

Terkait itulah pihaknya melalui SMSI  melakukan konfirmasi tertulis kepada Bupati dan Sekretaris Daerah selaku Pembina Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Tetty juga menjelaskan, bahwa komentar OG dalam grup diduga telah melakukan persekusi kepada Junjungan Marpaung semisal Junjungan makan gaji THL.

Hal yang di konfirmasi SMSI adalah, apakah pernyataan OG itu benar akan di lakukan karena OG adalah orang tua dari Bupati Samosir.

Apa peran, serta  kapasitas OG di Pemkab Samosir.

Apakah Bupati Samosir mengetahui hal tersebut dan, kemudian apakah Bupati Samosir selama ini mengetahui kalau OG selalu aktif di WA group "Samosir Negeri Indah".

SMSI Samosir juga mempertanyakan tanggapan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir terkait adanya komentar OG yang diduga kerap bikin gaduh jika ada kritik terkait kinerja Pemkab Samosir.

"Bukan rahasia lagi di kalangan masyarakat Samosir yang menduga bahwa OG sebagai Bupati Dejure, mengatur aparatur Pemkab Samosir dari balik layar," beber Tetty.

Diungkapkan Tetty, jika Bupati dan Sekda Samosir tidak menjawab konfirmasi tertulis yang disampaikan SMSI Samosir, maka selanjutnya SMSI Samosir akan melakukan somasi dan upaya hukum guna melindungi keresahan dari dugaan intervensi kepada Junjungan Marpaung sebagai wartawan dan anggota SMSI. (red).