Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 09 Juni 2022, 15:51 WIB
Last Updated 2022-06-09T08:55:15Z
Dairi

Cekcok Abang Adik di Dairi Berujung Maut

Tersangka di Mapolres Dairi. (Foto/Humas Polres Dairi)

DAIRI, Parbuluan - nduma.id

Cekcok antara RP (37) dengan MP (56) berujung maut.

RP yang merupakan adik kandung dari MP bersimbah darah akibat terkena benda tajam yang di ayunakannya ke tangan sebelah kanan RP.

Warga Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera utara itupun tewas gegara kehabisan darah.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, mengatakan perseteruan antara keduanya terjadi pada Rabu malam 8 Juni 2022  sekira pukul 21.00 WIB.

Sat Reskrim Polres Dairi yang  menerima  informasi dari warga langsung menuju TKP.

“Sudah meninggal dunia namun keadaan  sudah dibersihkan dan pakaiannya sudah digantikan oleh pihak keluarga,” kata Rismanto, Kamis (9/6/2022).    

Selanjutnya tim opsnal bersama personel Polsek Parbuluan  melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kepada polisi MP mengakui kematian adiknya itu atas perbuatannya dengan cara membacok lengan kanan sebanyak 1 kali menggunakan sebilah parang.

Akibatnya terluka dan  mengalami pendarahan.

Dikatakan kronologis kejadian kalau korban datang ke rumah pelaku sambil memegang sebilang parang tajam dalam keadaan mabuk.

Disitulah keduanya bersiteru, setelah merebut parang kemudian pelaku memembacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak 1 kali.

Setelah itu  pelaku meninggalkan korban di dalam rumahnya dan duduk di teras rumah, tidak berselang berapa lama datang saudara perempuan korban kemudian menemukan korban sudah meninggal dunia di ruang tamu rumah.  

Pelaku dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan.

Korban kemudian dibawa tim opsnal Satreskrim polres Dairi ke RSUD Salak untuk dilakukan Autopsi.

Sedangkan pelaku sudang di amankan di Mapolres Dairi berikut barang bukti sebilah parang guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, satresktim Polres Dairi bersama Polsek Parbuluan melakukan langkah-langkah untuk menjaga  kondusifitas wilayah dengan berkoordinasi dengan Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Adat.  

Keluarga kedua belah pihak agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan peristiwa kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (nd1).