Peserta Sosialisasi Sidumasda kepada OPD. (Foto/Kominfo Dairi)
DAIRI, Sidikalang – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi menghadirkan aplikasi sistem informasi Sidumasda. Aplikasi ini untuk menanggapi pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada pemerintah.
Agar aplikasi yang ditujukan kepada
setiap instansi OPD berjalan dengan baik, Dinas Komunikasi dan Informatika
sebagai pembuat aplikasi melakukan sosialisasi kepada OPD, Senin (23/5/2022) di
Balai Budaya Sidikalang.
Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui zoom meeting serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan berbagai keluhan dari masyarakat harus ditanggapi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini.
Eddy Berutu berujar sekarang ini keinginan masyarakat
berdialog langsung dengan saluran komunikasi yang ada, tidak lagi harus datang
ke kantor dan era ini sudah tidak ada lagi di gunakan.
Oleh karena itu, Eddy Berutu katakan pemerintah harus buka
jalur komunikasi dengan masyarakat.
“Ke depan kita harus cari saluran informasi yang kuat yang
sifatnya pemerintahan. Saluran informasi publik sangat rawan untuk pemerintahan
dan sangat sulit di kontrol sehingga banyak muncul ujaran kebencian,” jelasnya.
Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi menghadirkan
saluran informasi Sidumasda yang sepenuhnya dikelola sepenuhnya oleh
pemerintah.
Kepada OPD, Ia sampaikan hal tersebut adalah tahapan awal
untuk sosialisasi tentang Sidumasda sehingga dapat memaksimalkan penyebaran
informasi kegiatan pemerintah.
“Yang paling pokok kesiapan SDM setiap OPD sehingga mampu merespon keluhan masyarakat setiap saat. Saya akan tegas kepada OPD yang tidak bisa merespon karena akan menjadi permasalahan bagi pemerintah. Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat paham. Inilah salah satu cara kita mengatasi keluhan yang diberikan kepada pemerintah,” tegasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut,
juga dilakukan sosialisasi tentang layanan call centre 112.
Kepala Dinas Kominfo Aryanto Tinambunan mengatakan dalam layanan call centre 112, ruang lingkup layanan dan penanganan diantaranya kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam serta jalan rusak. (Sumber : Kominfo Dairi).